Dakwah dan Tabligh / XI Genap



A.    Pengertian Dakwah dan Tabligh
Menurut arti bahasa, dakwah adalah seruan, panggilan, ataupun undangan. Adapun menurut arti istilah, dakwah adalah menyeru atau mengajak manusia untuk melakukan kebaikan dan melarang mereka dan perbuatan mungkar yang dilarang oleh Allah swt maupun rasul-Nya agar mendapatkan kebahagian hidup di dunia dan di akhirat.
Selain istilah dakwah, ada pula istilah lain dalam terminologi Islam yang sering digunakan untuk praktik penyebaran dan penyeruan ajaran agama Islam kepada orang lain, yakni tabligh. Tabligh berasal dan kata ballagha, yang artinya menyampaikan. Tabligh termasuk salah satu sifat wajib bagi para rasul. Allah swt mewajibkan para Rasul untuk menyampaikan ajaran agama kepada umat manusia. Walaupun demikian, tidak berarti kaum muslimin tidak memiliki kewajiban untuk melakukan tabligh maupun dakwah Islamiyyah. Karena pada hakikatnya Rasulullah saw pernah bersabda bahwa setiap kaum muslimin diperintahkan untuk menyampaikan pesan agama kepada pihak lain walaupun hanya satu ayat.
Salah satu tujuan dakwah atau tabligh adalah untuk mengubah pandangan hidup. Dalam Al-Qur’an Allah swt telah mengisyaratkan bahwa tujuan dakwah adalah untuk menyadarkan manusia terhadap arti hidup yang sebenarnya. Hidup bukan hanya untuk makan, minum atau tidur, melainkan manusia dituntut untuk mampu memaknai kehidupannya dalam pengertian yang positif. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam surah Al-Anfal (8) ayat 24 berikut ini :
“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.” (Q.S. Al-Anfaal: 24).
Selain untuk menyadarkan manusia akan arti hidupnya, dakwah atau tabligh juga bertujuan untuk mengeluarkan manusia dan kegelapan menuju cahaya yang terang-benderang. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah swt. berikut ini :
"Alif, lam, ra (Ini adalah) Kitab yang kami turunkan kepadamu (Muhammad) agar engkau mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang-benderang dengan izin Tuhan, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Mahaperkasa, Maha Terpuji” (Q.S. Ibrahim  / 14:1).
B.     Metode Tabligh dan Dakwah Islamiyyah
Fenomena tabligh maupun dakwah Islamiyyah yang dijumpai dewasa ini sebenarnya masih dalam tahap awal. Pada umumnya, umat Islam saat ini masih membutuhkan pemahaman yang mendalam terhadap makna dakwah itu sendiri. Hal ini disebabkan umat Islam masih kurang menguasai prinsip-prinsip dan sifat dakwah yang diajarkan Islam. Oleh karena itu, kita harus lebih giat mempelajari manhaj atau metode dakwah yang telah diajarkan Islam melalui Rasulullah saw dan para shohabatnya. Rasulullah saw mengajarkan kepada para shohabatnya untuk menerapkan metode dakwah yang anti kekerasan, yakni dengan menggunakan hikmah. Dalam berdakwah, Rasulullah saw memerintahkan kepada juru dakwah untuk menyampaikan pesan-pesan agama yang baik dan tentu dengan cara penyampaian yang tidak provokatif atau dengan cara-cara kekerasan. Hal ini sebagaimana terungkap dalam firman Allah swt berikut ini :
.
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (Q.S. An-Nal/16:125)
Di dalam ayat yang lain Allah swt juga telah menjelaskan sebagai berikut :
.
“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu....” (Q.S. Ali ‘Imran/3:l59).

Berdasarkan ayat di atas, dapat dipahami dengan sangat jelas bahwa dalam berdakwah, seorang da’i tidak diperbolehkan menggunakan cara-cara kasar yang membuat jama’ah menjauh, baik kasar secara perkataan, kasar secara sikap maupun perbuatan. Dakwah hanya dibenarkan dengan lemah lembut dan dengan menerapkan cara-cara yang simpatik. Oleh karena itu, metode dakwah yang dikembangkan tidak hanya dakwah dengan menggunakan seruan (bil-lisan), tetapi juga dakwah dengan memberikan suri teladan yang baik (bil hal).
Salah satu metode yang diterapkan dalam misi dakwah adalah memerintahkan yang baik dan mencegah yang mungkar atau terkenal dengan sebutan (amar ma’ruf nahi munkar). Namun, bukan berarti metode ini menghalalkan cara-cara yang radikal, melainkan harus dengan strategi yang halus dan menggunakan metode bertahap (tadarruj) agar tidak menimbulkan permusuhan dan keresahan di masyarakat. Penentuan strategi dan metode amar ma’ruf nahi munkar harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang dihadapi. Hal ini bertujuan agar seorang da’i tidak membuat suatu kesalahan dalam menyampaikan amar ma’uf nahi munkar sehingga akan mengakibatkan kerusakan dalam satu umat yang menimbulkan kerugian besar.
Ada beberapa hal yang hams diperhatikan oleh seorang da’i dalam menyampaikan dakwahnya, di antaranya adalah :
1)      Hendaknya dilakukan dengan cara yang ihsan (baik) agar tidak berubah menjadi ajang pembongkaran aib dan menyinggung perasaan orang lain.
2)      Sebelum memperbaiki orang lain hendaknya, seorang da’i berintrospeksi dan berbenah diri agar menjadi teladan umatnya.
3)      Dalam menyampaikan dakwah hendaknya disandarkan pada keikhlasan karena mengharap ridha Allah.
4)      Da’wah hendaknya dilakukan menurut Al-Qur’an dan sunnah, serta dipraktikkan di alam kehidupan bermasyarakat secara berkesinambungan.

C.    Kelemahan Tabligh dan Dakwah Islamiyyah
            Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, ada dua bentuk dakwah yang sepatutnya dipraktikkan oleh setiap da’i, yakni dakwah bil-lisan dan bil-hal Bahkan keduanya harus selalu dipadukan. Apabila hal ini tidak dipadukan maka ruh dakwah ini menjadi kosong dan terkesan dakwah tersebut hanya berorientasi pada omongan saja. Inilah yang menjadi salah satu kelemahan dakwah. Padahal orang-orang miskin bukan hanya perlu ceramah, melainkan juga membutuhkan makan serta uang untuk menyekolahkan anaknya. Bukankah seorang khalifah ‘Umar ra. rela memikul sendiri sekarung makanan ke rumah rakyatnya yang sedang kelaparan? Mengapa kaum muslinin yang jumlahnya mayoritas di negeri kita ini tidak bahu-membahu untuk mengentaskan kemiskinan yang berada di sekeliling mereka? Bukankah Islam menganjurkan agar umatnya memberikan bantuan kepada kaum fakir miskin, maupun orang-orang yang berjuang di jalan Allah dengan cara berzakat, infak, dan sadaqah?
            Adapun kelemahan dakwah yang lain biasanya tidak dilakukan secara terus-menerus. Bukankah dakwah pada hakikatnya melakukan tugas amar ma ‘nif nahi munkar? Konsisten dalam ber-amar ma’ruf nahi munkar merupakan hal yang sangat penting dan merupakan suatu keharusan. Sebab jika ditinggalkan oleh individu, apalagi oleh juru dakwah, maka akan berakibat fatal dan akan menghancurkan sistem dan tatanan masyarakat. Kita harus menyadari bahwa masyarakat itu diibaratkan suatu bangunan. Jika ada gangguan yang muncul di salah satu bagian, maka akan menimbulkan ketidak-harmonisan pada bagian yang lainnya.
Mengenai hal ini Rasulullah saw memberikan perumpamaan dalam sabdanya sebagai berikut, “Perumpamaan orang-orang yang mematuhi larangan Allah dan yang melanggar, ibarat suatu kaum yang berundi di dalam kapal. Di antara mereka ada yang di bawah. Orang-orang yang ada di bawah jika hendak mengambil air harus melewati orang-orang yang ada di atas mereka. Akhirnya mereka berkata, jika kita melubangi kapal di bagian kita, niscaya kita tidak akan mengganggu orang yang di atas kaki. Jika orang yang di atas membiarkan mereka melubangi kapal, niscaya semua akan binasa. Tetapi jika orang yang di atas mencegah, maka mereka dan semuannya akan selamat.”
Melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan metode dakwah yang tepat, akan menghantarkan dan menyajikan ajaran Islam secara sempurna. Oleh kanena itu, metode yang diterapkan dalam menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar sebaiknya berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan situasi masyarakat yang sedang dihadapi pada da’i. Amar ma’ruf nahi munkar tidak bertujuan memaksa seseorang untuk tunduk kepada ajaran agama, tetapi untuk memberikan koreksi dan membangkitkan kesadaran dalam diri seseorang akan kesalahan dan kekurangan yang dimiliki. Oleh karena itu, dalam ajaran Islam tidak dibenarkan menyebarkan ajaran agama dengan disertai unsur paksaan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qun’an surah Al-Baqarah (2) ayat 256 Allah swt telah berfirman :
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat ....“  (Q.S. Al-Baqarah/2:256).
Dalam menyampaikan dakwah, para da’i dituntut memiliki tanggung jawab yang tinggi, baik kepada Allah maupun masyarakat dan negara. Bertanggung jawab kepada Allah, maksudnya bahwa dakwah yang ia lakukan harus benar-benar ikhlas dan sejalan dengan apa yang telah ditentukan dalam Al-Qur’an dan sunah Rasulullah saw bertanggung jawab kepada masyarakat atau umat, maksudnya bahwa dakwah islamiyah memberikan kontribusi positif bagi kehidupan sosial umat. Bertanggung jawab kepada negara mengandung arti bahwa pengemban risalah senantiasa memperhatikan kaidah hukum yang berlaku di negara di mana ia berdakwah. Jika dakwah dilakukan tanpa mengindahkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dalam sebuah negara, maka kelancaran dakwah itu sendiri akan terhambat dan bisa kehilangan simpati dari masyarakat.
D.    Khutbah
            Salah satu di antara bentuk dakwah kepada umat adalah dengan cara khutbah. Namun khutbah hanya disampaikan pada momen-momen khusus yang telah ditetapkan dalam syari’at Islam, seperti ketika sholat Jumat, sholat hari raya atau sholat gerhana. Dalam khutbah dikenal seseorang yang disebut khotib, yakni orang yang menyampaikan khutbah berupa pelajaran maupun nasihat kepada kaum muslimin. Dalam khutbahnya, khotib mengingatkan jama’ah agar lebih meningkatkan iman dan takwa kepada Allah swt.
            Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh khotib, antara lain adalah sebagai berikut :
1.      Mengetahui syarat, rukun dan sunah khutbah.
2.      Fasih dalam melafazkan bacaan Al-Qur’an dan hadits.
3.      Berpakaian rapi, sopan dan berpenampilan baik.
4.      Suaranya jelas, keras dengan bahasa yang baik, sopan dan dapat dipahami oleh jama’ah.
5.      Telah mencapai usia akil balig.
6.      Memiliki akhlak yang baik.
7.      Dilandasi niat yang baik dan ikhlas.
Dalam pelajaran ini, tidak akan mengulas seluruh macam-macam khutbah, namun lebih berkonsentrasi pada pembahasan khutbah Jumat.
1.   Syarat-Syarat Khutbah Jum’at adalah sebagai berikut :
  1. Hendaklah kedua khutbah itu (Khutbah bagian pertama dan bagian kedua) dimulai sesudah tergelincir matahari (masuk waktu Zuhur).
  2. Sewaktu berkhutbah hendaklah berdiri jika kuasa.
  3. Khotib hendaklah duduk di antara dua khutbah, sekurang-kurangnya berhenti sebentar.
  4. Hendaklah dengan suara keras yang kira-kira terdengar oleh jama’ah. Karena maksud khutbah ialah untuk memberi pelajaran dan nasihat kepada jama’ah.
  5. Tertib dalam melaksanakan rukunnya.
  6. Khotib harus suci dari hadas dan najis.
  7. Khotib hendaklah menutup aurat

            Mengenai masalah bahasa yang digunakan dalam khutbah, sebagian ulama berpendapat bahwa khutbah hendaknya dengan menggunakan bahasa Arab, karena di masa Rasulullah saw dan shohabatnya khutbah selalu dengan bahasa Arab. Dan bahasa Arab ini merupakan bahasa persatuan umat Islam yang harus ditegakkan. Tetapi ulama yang lain berpendapat bahwa khutbah hendaknya dengan bahasa yang dimengerti oleh para jama’ah.

2.      Rukun Khutbah adalah sebagai berikut :
  1. Mengucapkan pujian kepada Allah swt.
  2. Mengucapkan kalimat syahadat. Rasulullah saw bersabda :
  3.  
عن أبى هريرة عن النـبى صلى الله عليه وسلم قال كـلُ خُطْـبَةٍ لَيْسَ فيـها تَـشُـهُّـدٌ فهي كَـاليَدِالجَذمَاءِ (رواه أحمد وأبو داود)
            “Abi Hurairah, dari Nabi saw, beliau bersabda, ‘Tiap-tiap khutbah yang tidak ada syahadatnya adalah seperti tangan yang terpotong/buntung.” (H.R. Ahmad dan Abu Dawud).
c.   Membaca salawat atas Nabi saw
d.      Berwasiat (memberikan nasihat) tentang takwa dan memberikan pelajaran yang diperlukan jama’ah sesuai dengan keadaan, tempat dan waktu.
e.       Membaca ayat Al-Qur’an dalam salah satu dan kedua khutbah.
f.       Berdoa untuk kaum muslimin agar diampuni segala dosa mereka dan diselamatkan di dalam hidupnya serta bahagia dunia dan akhirat.
3.      Sunah Khutbah
a.       Khutbah disampaikan di mimbar atau di tempat yang lebih tinggi daripada jama’ah.
b.      Khutbah diucapkan dengan kalimnat yang fasih, jelas, dan mudah dipahami.
c.       Isi khutbah tidak terlalu panjang, tapi juga tidak terlalu pendek. Hadlis Nabi saw :
عن عبد الله بن أبي أوفى قـال كـان النـبي صلى الله وسلـم يـُكْـثِرُ الذِكْرَ وَيـُقِلُّ اللََـغْوَ ويـُطِيلُ الصلاةَ وَيُـقصِرُ الخُـطْبَةَ (رواه الدارمى)
Abdullah bin Aufa, dia berkara, “Nabi saw memperpanjang zikir dan mempersedikit hal kurang bermanfaat, memanjangkan sholat dan memendekkan khutbahnya.” (H.R. Ad-Dirinii).
d.      Khotib hendaklah tetap menghadap jama’ah dan jangan berputar-putar.
e.       Menertibkan tiga rukun, yaitu dimulai dengan membaca pujian kepada Allah, kemudian salawat atas Nabi saw dan setelah itu berwasiat takwa.
4.      Fungsi Khutbah
a.       Mengingatkan kaum muslimin agar lebih meningkatkan iman dan takwa kepada Allah
b.   Mendorong umat Islam agar selalu beramal saleh dan amar ma’ruf nahi munkar.
d.      Meningatkan kaum muslimin agar lebih meningkatkan akhlaqul karimah dalam kehidupan pribadi dan masyarakat.
e.       Mengingatkan kaum muslimin agar lebih meningkatkan ukhuwah islamiyyah, dan meningkatkan rasa solidaritas terhadap sesama.
f.       Mendonong kaum muslimin agar rajin bekerja untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Sebuah Hadits untuk memperingatkan ma’mum sebelum pelaksanaan khutbah Jum’ah :

يَامَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ وَزُمْرَةَ المُؤْمِنِيْنَ رَحِمَكُمُ اللهْ ! رُوِيَ عَنْ أبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَ سَلـََّمَ قََالْ: إذَا قُلتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ، وَالإِ مَامُ يَخْطُبُ فَقَـَدْ لَغَـوْتَ. اَنْصِتُـوْا وَاسْمَعُـوْا وَأطِيعُـوْا رَحِمَكُمُ الله ! اَنْصِتـُوْا وَاسْمَعُـوْا وَأطِيْعُـوْا لَعَـلَّـكُمْ تُرْحَمُوْن!

“ Hai jama’ah kaum muslimin dan kumpulan kaum mu’minin semoga Allah merohmati kalian ! Diriwayatkan dari Abi Huroiroh semoga Allah ridlo padanya, bahwasanya Rosulullah saw bersabda :“Apabila kamu berkata diam kepada temanmu di hari Jum’ah, ketika imam berkhutbah, maka sungguh kamu sia-sia .” Maka diamlah kalian, dengarkanlah, dan taatlah ! semoga Allah merohmati kalian. “

Posting Komentar

1 Komentar

  1. How to Play Poker In Las Vegas
    If you are looking to play in Las Vegas, 게임 종류 the Best Casino in Las Vegas 강친닷컴 is 1xbet your 안전한 사이트 luck. While you can't gamble online or via land-based 오피주소 casino sites, you can choose to

    BalasHapus