A. Adab Berpakaian
1.
Islam menukai Kebersihan dan kerapian
Rosulullah saw merupakan profil yang
paling sempurna bagi kaum muslimin. Beliau merupakan orang yang selalu
berpenampilan rapi dan wangi dalam setiap keadaan. Tentu saja apa yang beliau
lakukan menjadi teladan bagi umatnya dan sunnah untuk diikuti.
Berpenampilan rapi tidak selalu menuntut
harga mahal dan terkesan galamour. Bahkan
orang yng sehat akalnya, akan melakukan sesuatu berdasarkan fungsi dan manfaat,
bukan hanya mengutamakan gengsi atau tuntutan penampilan. Begitu juga dengan
pakaian, hendaklah seorang muslim yang bijak memilih pakaian berdasarkan
pertimbangan fungsi dan manfaat . Dalam Islam setidaknya ada tiga fungsi
pakaian bagi kaum muslim:
a. Fungsi Religius
Maksudnya,
pakaian dalam Islam berfungsi untuk menutup aurat yang sebenarnya bertujuan
untuk menjaga kehormatan dan harga diri manusia. Bagi laki-laki, aurat yang
harus ditutup mulai dari pusar sampai dengan lutut. Sementara bagi perempuan, seluruh
bagian tubuhnya merupakan aurat, kecuali bagian wajah dan telapak tangan.
b Fungsi
Estetika
Pakaian
juga berfungsi untuk menunjukkan bahwa manusia merupakan makhluk yang memiliki
jiwa seni. Berangkat dari fungsi inilah manusia bisa mengembangkan kreasinya
dalam berbagai model demi menampilkan keindahan seni sebagai bentuk rasa syukur
kepada Allah swt. Hanya saja, model busana yang dikembangkan harus tetap
disesuaikan dengan fungsi religius sebagaimana yang telah disebutkan diatas.
c Fungsi
Medis
Di
samping untuk fungsi religius dan estetika, pakaian juga berfungsi untuk
melindungi kesehatan manusia dari berbagai penyakit atau gangguan alam. Dengan
mengenakan pakaian, tubuh manusia akan lebih terlindung dan terjaga dengan
baik.
2.
Adab Berpakaian
Agar cara berpakaian kaum muslim sesuai dengan
ketiga fungsi di atas, hendaklah juga sesuai dengan beberapa adab / adab
sebagai berikut :
a.
Menutup Aurot
Busana
seorang muslim haruslah mencerminkan ketaqwaan kepada Allah swt. Dengan
demikian seorang muslim tidak akan membiarkan aurotnya terbuka tanpa tertutup
busana. Karena hal tersebutsama dengan melanggar ajaran Islam. Sebagaimana
sabda Rosulullah saw.:
عن بَهْـزٍ بن حكيم عن أبيه
عن جدّه قال . . . . . .قال النبي صلى الله عليه و سلم إحفظ عوْرَتك إلا مِنْ
زَوْجَتِكَ أوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُـكَ ( رواه أبوْ داوُدَ)
“ Dari Bahz bin Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata
:. . . .Nabi berkata, “Janganlah kamu perlihatkan aurotmu kecuali di hadapan
istri atau hamba sahaya”. (HR. Abu Dawud )
b. Memilih
Pakaian yang Layak dan Bersih
Hendaklah seorang muslim mensyukuri
nikmat Allah swt dengan cara berpenampilan yang layak dan terhormat. Karena
seorang muslim sejati pasti akan memilih busana yang rapi dan
bersih. Hal ini sesuai dengan sabda Rosul saw :
عنأبى اللأحْوَصِ عن أبيه
قال . . . . . .قال النبي صلى الله عليه و سلم : فإذا أتاك الله مالا فَلْيُرَ
نعْمة الله عليك وَ كَرَامَتِهِ ( رواه
أبوْ داوُدَ)
“Dari Abi Al-Ahwash, dari ayahnya, dia berkata, . . . . Nabi saw
bersabda,: “Apabila Allah memberimu karunia harta, hendaklah kamu tunjukkan
tanda-tanda kenikmatan dan kemulian Allah tersebut”.
c. Tidak untuk kesombongan
Tidak halal
bagi seorang muslim mengenakan pakaian dengan tujuan kesombongan, pamer, dan
merendahkan orang lain. Rosulullah saw bersabda :
عن عبد الله بن عُمَـرَ رضي
الله عنهما فال، قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : من جَرَّ ثوْ بَهَ خُيَلاءَ
لم ينظر اللهُ إليه يوْمَ القيامة (رواه البخارى)
“Dari Abdillah bin
Umar ra, dia berkata, Rosulullah saw bersabda, “Barangsiapa menggerai busananya
untuk tujuan sombong, maka Allah tidak akan memperhatikannya kelak di hari
qiyamat “. (HR. Al-Bukhori)
d. Tidak
dari bahan transparan dan membentuk
Tidak jarang orang yang mengenakan pakaian,
tetapi hakekatnya telanjang karena sekujur tubuhnya tampak dari luar.
عن أبى هريرة قال قال رسول الله صلى
الله عليه و سلم : صنفان من أهل النار لم أر هما قوم معهم سياطٌ كأذنابِ البقر
يضربون بها الناس ونسـاء كاسياتٌ عاريات مُمِلات مائلات. . . . .( رواه مسلم )
“Dari Abi Huroiroh ra, dia berkata, Rosulullah saw bersabda, Ada dua golongan yang akan
menjadi penghuni neraka. Sementara ini aku belum pernah menyaksikan kedua
golongan tersebut yakni sekelompok orang yang membawa cemeti seperti yang
dipergunakan untuk menyambuk orang lain (dengan semena-mena),dan para perempuan
yang mengenakan busana namun telanjang. Merena adalah para perempuan penggoda
dan cenderung berbuat maksiat . . . .” (HR.Muslim)
Haram
menggunakan celana yang membentuk, semisal model pencil, cut bray
e. Tidak
tabdzir (Tidak berlebihan/mewah)
Islam
sangat menganjurkan kesederhanaan, sehingga sikap boros dan berlebihan termasuk
sikap yang tidak Islami. Dalam hal ini Allah berfirman QS.Al-Isro’/17:26-27 :
26. dan
berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin
dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan
(hartamu) secara boros.
27.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan
itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
Boros
bisa ditinjau dari cara pembuatannya dan ketika memakainya.
f. Dilarang Tasyabbuh
Yang dimaksud dengan
tasyabbuh adalah model berhias kaum laki-laki menyerupai perempuan, atau
sebaliknya. Dan juga model orang muslim menyerupai orang kafir. Rosul saw.
bersabda :
عن ا بن عباسٍ رضي الله
عنهما فال،لعن رسول الله صلى الله عليه و سلم : المُتشبّهين من الرجال بالنساء
والمُتشبّهات من النساء بالرجال (رواه البخارى)
“Dari Ibnu ‘Abbas ra. dia berkata,
“Rosulullah saw melaknat laki-laki yang berdandan menyerupai perempuan dan perempuan
yang berdandan menyerupai laki-laki”. (HR.Al-Bukhori)
رَأى رسولُ اللهِ عَليَّ ثوبين
مُعَصْفرَيْنِ فقال: إنَّ هذه من ثياب الكفَّار فلا تلبَسْها
“Rosulullah saw pernah melihat aku
memakai dua pakaian yang dicelup ashfar, maka beliau bersabda: Ini adalah
pakaian orang kafir, janganlah kamu memakainya”
g. Dilarang Sutra dan Emas
Para lelaki
muslim, haram hukumnya menggunakan sutra dan emas. Sebagaimana larangan Nabi Muhammad saw berikut ini :
نهانى رسول الله صلى الله عليه و سلم عن
التخَـتم
بالذهب و عن لباس القِسِّيِّ عن لباس المُعَصْفَرِ (الطبرنى)
“Rosulullah
saw pernah melarang aku memakai cincin emas, pakaian sutra dan pakaian yang
dicelup dengan ‘ashfar”. (HR.At-Thobroni)
h. Diawali dengan Bagian Kanan dan Berdoa
Sunnah hukumnya memakai
pakaian diawali dengan bagian kanan dan ketika melepas dengan bagian kiri dulu.
i. Berwarna Putih lebih diutamakan
dalam pakaian.
B. Adab Berhias
Sabda Rosulullah saw :
عن عبدالله بن مسعود عن
الني صلى الله عليه و سلم قال إنَ اللهَ جميلٌ يحـب الجمالَ (رواه مسلم)
“Dari
‘Abdillah bin Ma’ud ra. dari Rosulullah saw , beliau bersabda,: Sesungguhnya
Allah Dzat Yang Maha Indah lagi menyukai keindahan”. (HR.Muslim)
Untuk itu kita sebagai kaum muslim sudah
selayaknya selalu berpenampilan yang rapi, bersih, harum dan berwibawa tanpa
kesan berlebihan, baik dalam berpakaian maupun dalam berhias. Untuk itu perlu
diperhatikan dalam penampilan :
a.
Rambut kepala
Rambut kepala sebaiknya dipotong yang bagus, berminyak
dan disisir. Lebih baik lagi bila bersongkok sebagai mana kebiasaan umat Islam
sejak dulu.
Rambut Rasulullah
kadang-kadang sampai cuping telinga. Terkadang juga rambut beliau sampai
mengenai pundak. Dengan rambut seperti ini, beliau selalu memperhatikan
kebersihan dan keindahannya. Beliau menyisir dan meminyakinya sehingga tampak
bersih dan indah. Tidak kotor terkena debu atau malah menjadi sarang kutu
hingga mengakibatkan rambut menjadi menjijikkan.
b. Tutup Kepala
Dalam Islam tidak menutup kepala adalah dianggap tanda
seseorang yang mempunyai kedudukan rendah dan dinyatakan di dalam beberapa buku
diantara tindakan-tindakan yang menunjukan kekurangan (khawarim al- muru'a).' Seseorang
sarjana bercerita semasa beliau masih muda, bahawa pada satu hari, beliau masuk
ke masjid di Medinah tanpa memakai sebarang penutup kepala dan ayahnya memarahi
beliau : “ Berani kamu masuk masjid tanpa sebarang penutup kepala !”
Syaikh Nashiruddin al-Albani berkata, "Saya berpendapat bahwa shalat dengan kepala terbuka adalah makruh, karena merupakan hal yang bisa diterima jika seorang muslim masuk masjid untuk shalat dengan penampilan islami yang semaksimal mungkin, berdasarkan hadits, "Sesungguhnya berhias (rapi) di hadapan Allah adalah lebih berhak (dilakukan)."
Perlu diketahui bahwa shalat dengan kepala terbuka adalah makruh, maka juga tidak dibenarkan seseorang tidak mau shalat dibelakang orang (imam) yang tidak memakai tutup kepala.
Wallahu
a’lam bish shawab.
c. Berwangian
Sesungguhnya penggunaan parfum adalah merupakan anjuran
Rasulullah SAW, sehingga hukumnya sunnah. Dan memang sebenarnya parfum itu
adalah sunnah para rasul, sebagaimana sabda beliau:
أربع
من سنن المرسلين: الحناء, والتعطر, والسواك, والنكاح
Empat perkara yang merupakan sunnah para rasul: [1] Memakai hinna', [2] memakai parfum, [3] bersiwak dan [4] menikah
Empat perkara yang merupakan sunnah para rasul: [1] Memakai hinna', [2] memakai parfum, [3] bersiwak dan [4] menikah
Hanya
saja yang perlu diperhatikan, jenis parfum untuk laki-laki berbeda dengan
perempuan. Khusus untuk perempuan hendaklah tidak mengenakan parfum dengan
aroma yang terlalu tajam,sehingga bisa mengundang perhatian kaum pria.
Bila
sampai demikian, maka Rasulullah SAW sangat melarangnya, bahkan sampai beliau
mengatakan bahwa wanita yang berparfum seperti itu seperti seorang pezina.
Sabda Rosulullah saw :
أيما امرأة استعطرت, فمرت بقوم ليجدوا ريحها فهي زانية
”Siapa pun wanita yang memakai parfum lalu melenggang di depan laki-laki agar mereka menghirup bau wanginya, maka wanita itu adalah wanita pezina”.
أيما امرأة استعطرت, فمرت بقوم ليجدوا ريحها فهي زانية
”Siapa pun wanita yang memakai parfum lalu melenggang di depan laki-laki agar mereka menghirup bau wanginya, maka wanita itu adalah wanita pezina”.
d. Selendang
Rosulullah
saw bersabda :
إذا صلّى أحدكم فليأْتزِرْ وَلْيَرْتَدِ
“Bila seseorang diantara kalian sholat, hendaklah dia bersarung
dan pakai selendang”.
e.
Cincin
Umat Islam, baik laki-laki maupun
perempuan tidak dilarang memakai cincin. Sedang perhiasan yang lain semisal
kalung, beranting-anting dan bercindik termasuk tasyabbuh (menyerupai
perempuan). Hanya saja yang perlu diperhatikan khusus untuk kaum laki-laki cincin
yang terbuat dari emas diharamkan.
Ajaran Islam hanya mengizinkan
keindahan yang sesuai dengan etika sosial dan tidak melanggar syari’ah Islam.
Dengan demikian, Islam tidak menganut aliran seni bebas tanpa batas. Karena hal
ini sangat berpotensi masuknya tipu daya setan yang menjerumuskan manusia
kejalan yang sesat. Allah swt berfirman :
24(21).”
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah- langkah
syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya
syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya
tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak
seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu)
selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah
Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
.
Adapun berhias yang
dilarang dalam adalah sebagai berikut :
a. Bertato
Bertato
merupakan tradisi orang jahiliyah (bodoh) yang telah ada sebelum Islam dan
diharamkan dalam syari’at Islam. Dan perlu diketahui banyak perusahaan yang
orang bertato sebagai karyawannya.
b. Merenggangkan
gigi
Merenggangkan
gigi untuk tujuan mempercantik diri menjadi haram hukumnya karena dianggap
merubah ciptaan Allah yang diberikan kepada manusia.
c. Menyambung
rambut (wig)
Menyambung rambut juga haram.
Walaupun hanya sesaat ketika jadi temanten
d. Mencabut
bulu alis.
Keempat hal di atas diharamkan
berdasarkan hadits berikut ini :
عن أبى عمر رضي الله عنهما قل اعن النبي صلى الله عليه و
سلّم الواصلة والمُسْتوْصلة
والواشمة
والمُستوْشِمَةَ (رواه البخارى)
“ Dari Ibnu ‘Umar ra. dia berkata,: “ Nabi saw
melaknat orang yang menyambung rambut atau orang yang minta disambung
rambutnya, dan melaknat orang yang bertato atau orang minta untuk ditato”.
عن ابن مسعوْدٍ رضي الله عنه قال : لعن اللهَ الواشماتِ والمستوْشمات
والمُتـنـَمِّـصات والمتـفـلجات للحسن المغيّرات خلق الله (رواه البخارى)
Dari ‘Ibnu Mas’ud saw, Allah melaknat
orang-orang yang menato tubuhnya atau orang yang minta ditato, Allah juga
melaknat orang-orang yang mencabut bulu alisnya atau merenggangkan giginya agar
terlihat lebih cantik. Semua itu merupakan upaya untuk mengubah ciptaan Allah”.
C. Adab Bertamu
dan Menerima Tamu
1. Kewajiban Menghormati Tamu
Salah satu tanda keimanan kepada Allah dan
hari akhir adalah apabila seseorang menghormati tamunya. Menghormati tamu
termasuk salah satu upaya membangun jalinan kasih sayang di antara sesama.
Banyak ayat Al-Qur’an maupun hadits yang menganjurkan seseorang untuk
menghormati tamunya. Misalnya kisah Nabi Ibrahim as yang menghormati tamunya
dengan memberikan suguhan bagi mereka. Kisah ini terungkap dalam firman Allah
SWT berikut ini :
“dan
Sesungguhnya utusan-utusan Kami (malaikat-malaikat) telah datang kepada lbrahim
dengan membawa kabar gembira, mereka mengucapkan: "Selamat." Ibrahim
menjawab: "Selamatlah," Maka tidak lama kemudian Ibrahim menyuguhkan
daging anak sapi yang dipanggang.”(Q.S. Hud /11:69).
Ayat di
atas menggambarkan bagaimana tata krama yang diperlihatkan para hamba Allah yang
shaleh ketika menerima tamu. Memang seperti itulah selayaknya seorang mukmin
berlaku. Sebab penghormatan kepada tamu merupakan salah satu indikasi keimanan
seseorang. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda,
عن أبى هريرة رضي الله عنه
عن النبي صلى الله عليه و سلّم قال من كان يؤْمن بالله واليوْمِ الاخر فلْيُكرم
ضيفه وَ من كان يؤْمن بالله واليوْمِ الاخر فلْيصل رحمه و من كان يؤْمن بالله
واليوْمِ الاخر فليقل خيرًا أوْ ليصْمت (رواه البخارى)
“ Dari Abi Hirairah ra, dari Nabi saw, beliau bersabda,”Barangsiapa
beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menghormati tamunya.
Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia menyambung tali
silaturrohim. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia
berkata baik atau lebih memilih diam.” (Hr.Al-Bukhori)
Adapun adab
menerima tamu adalah sebagai berikut :
a. Menerima
tamu dengan senang hati dan bersikap baik
Ketika datang seorang tamu maka segeralah
ditemui, menyambutnya dengan senang hati dan mengenakan busana yang pantas
serta dengan tutur kata yang sopan.
“dan janganlah kamu
memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di
muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
sombong lagi membanggakan diri.QS.Lukman/31:18
b. Memberi jamuan kepada tamu
Dalam menjamu tamu kita memdapat teladan
dari Nabi Ibrohim as yang diabadikan dalam QS.Hud/11:69 sebagaimana telah kami
sebutkan di atas. Walaupun demikian kita dilarang memaksakan diri dalam
mengadakan jamuan (sebaiknya seadanya). Dan lebih baik lagi bila kita
menyiapkan segala sesuatu untuk menyambut kedatangan tamu beserta jamuannya.
c. Mengantarkan tamu ketika pulang
Ketika tamu telah
berpamitan maka sebaiknya kita antarkan sampai kedepan pintu.
عن أبى هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم :
إنَّ مِنَ السُـنَّـةِ أنْ يَخْرُجَ الرَجُلُ مَعَ ضَيْـفِهِ إلى بَابِ الدَارِ (رواه إبن ماجاه)
Dari Abi Huroiroh, dia berkata Rosulullahi
saw bersabda,: “Sesungguhnya termasuk
bagian dari sunnah adalah jika seseorang mengantarkan tamunya sampai di pintu
rumah”.
Perlu
waspada :
Terhadap tamu yang belum dikenal
sebelumnya sebaiknya hati-hati:
a. menanyakan tanda pengenal dan nomor telpon
b. segera
melapor ke polisi bila mencurigakan
c. tidak
meninggalkan tamu sendirian di rumah
d. tidak
menempatkan barang berharga di ruang tamu
e. tidak
meminjamkan barang berharga, semisal sepeda motor.
f. selalu
dzikir (ingat kepada Allah) untuk menaklukkan gendamnya.
2. Adab
Bertamu
Di antara tata krama atau adab yang
harus dipenuhi oleh seorang tamu adalah :
a. Tidak
masuk sebelum mengucapkan salam
Hendaklah seorang tamu menghomati privasi tuan
rumah dengan cara tidak masuk terlebih dahulu sebelum memberi salam atau
mengetuk pintu. Mengenahi etika ini Allah swt berfirman :
24(27). Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu
sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu
lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (QS.An-Nur :27)
b. Berjabat
tangan dan berpelukan (mu’anaqoh)
Dari al-Bara’ bin
‘Azib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
عن
البراء رضي الله عنه قال: قال رسو ل الله صلى الله عليه وسلم : ما من مسلمين
يلتقيان فيتصافحان الا غفر لهما قبل أن يتفرقا (رواه ابو داود)
Dari Bara’ ra berkata bahwa Rasulullah saw
bersabda, “Apabila ada dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan, maka
kedua mendapat ampunan (dari Allah) sebelum mereka berpisah” (HR: Abu Daud)
Hadits
yang mulia ini menunjukkan keutamaan berjabat tangan ketika bertemu, dan ini
merupakan perkara yang dianjurkan berdasarkan kesepakatan para ulama, bahkan
ini merupakan sunnah yang muakkad (sangat ditekankan).
Berpelukan (mu’anaqoh) disunahkan ketika
telah lama baru bertemu atau dari bepergian jauh semisal dari perjalanan haji
dan tidak disunnahkan untuk dilakukan ketika sering bertemu. Sebaiknya tidak
bermuanaqoh antara perempuan dengan perempuan dihadapan kaum lelaki.
c. Tidak mengintip ke dalam rumah
Perbuatan
mengintip merupakan perbuatan tercela. Sampai-sampai Rosulullah saw pernah
memperingatkan dengan keras kepada shahabatnya sebagaimana riwayat berikut ini
:
عن سَهْلٍ بن سَعْدٍ السَاعِدِى أنَّ رَجُلا يَتَحَقّقُ عَلَى النبي صلى
الله عليه و سلم مِنْ سَتْرِ الحُجْرَةِ
وَ فِى يَدِ النبيّ صلى الله عليه و سلم مِدْرَى فقال لهُ لَوْ أعْلَمُ أنَّ هذا يَنْظرُنِى
حتَّى أتَيْتُهُ لَطَعَنْتُ بِالْمِدْرَى فِى عَيْنِهِ وَ هَلْ جُعِلَ
الاِسْتِئْذَانُ إلا من أجْلِ الْبصَرِ
(رواه مسلمٌ)
“Dari Sahl bin Sa’ad bahwa ada seorang
mengintip Nabi saw dari balik tirai kamar beliau. Ketika itu beliau sedang
menyisir rambutnya. Maka beliau pun bersabda,’Kalau tadi aku tahu dia mengintip,
pasti aku colokkan pada kedua matanya. Tidakkah dibuat aturan minta izin itu
melainkan untuk melindungi mata “. (HR.Muslim)
d. Tidak menginap
lebih dari tiga hari
Seorang
tamu hendaklah tdak membebani tuan rumah dengan cara bermalam lebih dari tiga
malam. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah saw :
عن
أبى شُرَيْحٍ الخزاعى فال فال رسول الله صلى الله عليه و سلم الضِيَافَةُ ثلاثة
أيّامٍ و جَائِزَتُهُ يَومٌ وَ ليْلة وَ لا يَحِلُّ لِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أنْ
يُفِيْمَ عند أخَيْهِ حتَّى يُؤْثِمَهُ قالوا: يا رسول الله وَ كيف يُؤْثِمُهُ قال
يُقِيْمُ عِنْدَهُ وَلا شَيْءَ لَهُ يَقْرِيْهِ بِهِ (رواه مسلمٌ)
“Dari Abi Syuroih Al-Khoza’i, dia berkata bahwa Rosulullah saw
bersabda:’ Waktu bertamu itu maksimal tiga hari. Sedang waktu yang disyari’atkan
hanya sehari semalam saja. Seorang muslim tidak halal menginap dirumah saudaranya
sehingga membuat dia berprasangka buruk kepadanya’. Para shabat bertanya :’
Wahai Rosulullah, apa maksudnya sampai membuatnya berprasangka buruk ?’
Rosulullah saw menjawab: Dia terus menginap di rumah temannya,sehingga tidak
ada suguhan yang bisa diberikan kepadanya’.
e.
Tamu lelaki tidak
masuk ketika suami tidak di rumah
Tamu lelaki tidak diperkenankan masuk
ketika suami tidak di rumah. Hal ini dilarang untuk menghindari fitnah karena
bersama orang lain yang tidak muhrim.
f. Menikmati jamuan dengan sekedarnya
Ketika tuan rumah menyuguhkan hidangan
seorang tamu hendaknya menerima hidangan dengan senang hati dan memakan dengan
sekedarnya saja. Dan Rosulullah saw memerintahkan membatalkan puasa sunah bagi
tamu demi menyenangkan tuan rumah sebagaimana hadits berikut ini :
عن عائشة عن النبي صلى الله عليه و سلم قال إذا نزل الرجل بقوم فلا يصوم إلا
بإذنهم (رواه إبن ماجاه)
Dari
“Aisyah, dari Nabi saw, beliau bersabda,”Apabila seseorang bertamu kepada
sekelompok orang, hendaknya dia tidak berpuasa kecuali setelah mendapat izin dari
mereka.”(HR.Ibnu
Majah)
g. Berbicara
seperlunya saja
Ketika bertamu berbicaralah seperlunya
saja, sebab yang sering selebihnya adalah jatuh dalam pergunjingan dan
pembicaraan yang tak berguna. Dan jangan berlama-lama dengan tuan tumah bisa
jadi mengganggu kegiatannya.
h. Berpamitan
Ketika silaturohim telah dianggap cukup, maka
sebaiknya tamu segera berpamitan dengan mengucapkan terima kasih atas sambutan
yang diberikan, bersalam dan mengucapkan salam.
C. Adab
Bepergian
Ketika bepergian (safar)
seorang muslim seyogjanya memenuhi adab-adabnya sehingga tetap dimulyakan Allah
dan selalu dalam perlindungannya. Adapun adab-adabnya diantaranya sebagai
berikut :
a.
Memilih Teman
Seperjalanan
Disarankan
orang yang mau pergi (jauh) untuk tidak melakukan perjalanan sendirian. Bukan
cuma sekedar mempererat persahabatan atau menjadi teman ngobrol, tapi juga
menjadi penolong kalau terjadi sesuatu. Rasulullah saw. bersabda, “Maukah
kalian aku beritahu manusia yang paling buruk?”Orang-orang bertanya, “Ya, wahai
Rasulullah.” Beliau bersabda, “Orang yang bepergian sendirian dan orang yang
tidak mau menolong temannya serta orang yang memukul hamba sahayanya.”#
Karena
itulah Rasulullah saw mengatakan, “Pilihlah teman, baru kemudian tempuhlah
perjalanan.” (Bihârul Anwâr, jil. 76, bab. 49) Tapi bukan asal pilih teman,
harus lihat juga waktu yang tepat dan akan kemana perjalanan. Pilihlah teman
seperjalanan yang keberadaannya memberikan efek positif bagi perkembangan dan
kesempurnaan manusia (insân).
b. Menyelesaikan Tanggung Jawab
Sebelum
pergi jauh, seorang musafir harus menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya,
misalnya utang-piutang atau nafkah keluarga yang menjadi tanggungannya. Kalau
tidak mampu, barulah membuat wasiat agar sepeninggalnya dibayar dari harta
waris. Karena kematian siap datang kapan saja.
c. Menyiapkan Bekal
Tentu
sebelum bepergian kita harus menyiapkan bekal yang sekiranya diperlukan dalam
perjalanan dan tempat tujuan. Kalau tidak bawa bekal, yang terjadi malah
merepotkan diri sendiri dan teman seperjalanan. Nabi saw bersabda, “Di antara
kemulian seorang lelaki adalah membawa bekal yang baik setiap kali hendak
menempuh perjalanan.” Kalau ternyata teman kita kekurangan membawa bekal, ‘kan kita sendiri yang
dapat membantunya. Melengkapi dengan surat
jalan, KTP, kompas, peta dan Hp adalah alat-alat sangat meolong
d. Disunahkan
Berpamitan
Mengucapkan
selamat tinggal (berpamitan) kepada keluarga, kerabat dan teman-teman dekat
adalah merupakan kesunatan ketika akan meninggalkan rumah
e. Zikir dan Doa
Sebagaimana
setiap pekerjaan diawali dengan doa, tidak terkecuali perjalanan jauh.
Dianjurkan ketika akan berangkat berdzikir dengan menyebut nama Allah, membaca
surah Al-Fatihah dan ayat kursi serta doa yang terkait dengan bepergian
(biasanya banyak di kitab-kitab hadis).
Kemudian
ucapkan dzikir subhanallâh tujuh kali, alhamdulillâh tujuh kali dan lâ ilâha
illallâh tujuh kali.
إذا خرجت من منزلك
في سفر أو حضر فقل: بسم
الله، آمنت بالله، توكلت على الله ما شاء الله ولا
حول ولا قوة إلا
بالله
Sayyidina
Ali kw. berkata, “Jika kamu keluar dari rumahmu baik dalam perjalanan atau
tidak, ucapkanlah, ‘Dengan nama Allah, aku beriman kepada Allah dan kepadaNya
aku tawakal kepada Allah, apapun yang dikehendaki Allah (terjadilah), tidak ada
daya dan upaya kecuali atas kehendak Allah’.”
Allah
swt mengajarkan kepada kita sebagaimana ayat QS. Az-Zukhruf : 13-14, ketika
sudah diatas kendaraan, untuk membaca doa safar berikut :
"Maha suci Tuhan yang telah menundukkan semua ini bagi Kami Padahal
Kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, . dan Sesungguhnya Kami akan kembali
kepada Tuhan kami".
Dilanjutkan
dengan do’a berikut :
اللهم إنَّا نسألك فِى سَفَرِنَا هَذَا البِرَّ
والتقوَى، وَ مِنَ العَمَلِ مَا تَرْضَى، اللهم هَوَّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا
هَـذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ، اللهم أنْتَ الصَاحِبُ فِى السَفَرِ
والخَلِيْفَةُ فِىِ الاهلِ، اللهم إنِّى أعُوْذُبِكَ مِنْ وَعَثَاءِ السَّـفَرِ
وَكَابَةِ المَنْظَرِ، وَسُوْءِ الْمُنْقَـلَبِ فِى المَالِ وَاْلأهْلِ
“Ya Allah sesungguhnya kami memohon
kepada-Mu akan kebaikan dan ketaqwaan di dalam perjalanan kami ini, Ya Allah
mudahkanlah atas kami perjalanan ini, dekatkanlah kejauhannya, Ya Allah Engkau
adalah teman didalam perjalanan ini, dan Pengganti kami di dalam keluarga kami,
Ya Allah sungguh aku berlindung kepada-Mu dari bencana dalam perjalanan,
pemandangan yang menyedihkan dan buruknya tempat kembali di dalam harta dan
keluarga”.
Dan
disunahkan membaca takbir ketika jalan menanjak dan bertasbih ketika menurun.
f. Bersedekah
Sedekah
memang sunah Islam yang sangat ditekankan, termasuk sebelum melakukan
perjalanan. Dalam beberapa hadis disebutkan bahwa sedekah dapat menolak
marabahaya dan bencana serta mencegah hal buruk lainnya. Nabi saw bersabda,
“Sedekah itu menolak bala (bencana).” Dalam hadis lain beliau bersabda,
“Sedekah itu menutup tujuh puluh pintu kejahatan.”
g. Murû’ah dan Sikap Baik
Sesama
teman seperjalanan hendaknya berlaku baik, sopan dan murah hati (murû’ah). Jika
bersikap kasar dan tidak sopan, perjalanan malah tidak menyenangkan. Nabi saw.
pernah bilang, “Tidaklah dua orang bersahabat melainkan orang yang lebih baik
terhadap temannyalah yang akan memperoleh pahala lebih besar dan lebih dicintai
oleh Allah.”
Nabi
saw. juga bersabda, “Adapaun murû’ah dalam perjalanan adalah mengeluarkan
bekal, berlaku baik dan bercanda pada hal-hal yang bukan maksiat.” Imam Ali as
juga pernah bilang, “Adapun murû’ah dalam perjalanan adalah mengeluarkan bekal
(biaya) kepada yang lain, mengurangi perselisihan dengan teman perjalanan,
memperbanyak zikir di setiap puncak atau lembah, di saat turun, duduk ataupun
berdiri.”
h. Membawa Oleh-Oleh
Riwayat-riwayat
Islam menganjurkan bahwa ketika musafir kembali dari perjalanan, hendaklah
membawa oleh-oleh untuk keluarga meskipun sesuatu yang kecil dan murah.
Rasulullah saw. bersabda, “Jika salah seorang dari kalian keluar melakukan
perjalanan, tatkala kembali ke tengah keluarganya hendaklah membawakan untuk
mereka hadiah meskipun hanya sepotong batu.” (Bihârul Anwâr, jil. 76, bab 52)
Tentunya maksud Nabi bukan sebenarnya batu, tapi sekecil atau semurah apapun,
orang yang menerima pasti senang.
Selain
hal-hal di atas ada juga adab-adab khusus lainnya, seperti salat dua rakaat,
pamit pada sanak keluarga dan kenalan, jika perjalanan secara rombongan maka
pilihlah seorang pemimpin. Nabi saw. bersabda, “Jika tiga orang melaksanakan
suatu perjalanan, maka hendaklah memilih salah seorang mereka sebagai pemimpin
perjalananmu.” (Kanzul ‘Ummal, hadis 7549).
Pemimpin
perjalanan harus mengerti bahwa tugas-tugasnya adalah memimpin, menjaga dan
melayani peserta perjalanan dan mengatur tugas serta memberikan kenyamanan.
Nabi saw bersabda, “Pemimpin kelompok dalam perjalanan adalah pelayan mereka.”
(Man Lâ Yahdhuruhu Al-Faqîh)
0 Komentar