A. Islam Memerintahkan Konservasi Alam
Firman Allah QS.Ar-Rum/30:41-42 :
41.
telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan
manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat)
perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). 42. Katakanlah:
"Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan
orang-orang yang terdahulu. kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang
mempersekutukan (Allah)."
Ayat diatas menganjurkan kepada umat muslim untuk menjaga dan
memelihara kelestarian lingkungan hidup.Tapi pada kenyataanya di Negara kita
ketidak pedulian anak bangsa terhadap sumber daya alam mengakibatkan negeri ini
harus menanggung kerusakan lingkungan yang sudah mencapai titik yang sangat
memprihatinkan. Penggundulan hutan terjadi hampir diseluruh Indonesia, pemburuan hewan langka
terus dilakukan oleh orang-orang yang hanya mengejar keuntungan material.
Sudah saatnya seluruh komponen bangsa ini kembali merenung bahwa
lingkungan hidup sebagai sumber daya alam karunia Allah mempunyai daya lestari
terbatas. Apabila dieksploitasi atau penggunaannya di bawah batas daya lestari,
maka sumber daya alam akan mengalami kerusakan dan fungsinya sebagai faktor
produksi dan konsumsi akan mengalami gangguan, bahkan menimbulkan malapetaka
bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, pelestarian lingkungan hidup pada
hakikatnya merupakan pendayagunaan sumber daya alam agar lebih bermanfaat bagi
kehidupan manusia tanpa menimbulkan kerusakan. Itu artinya, manusia mempunyai
kewajiban dan tanggung jawab untuk memelihara dan memakmurkan alam sekitarnya.
Semaklah hadits berikut ini
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ
عَمْرٍو رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ:
مَنْ قَتَـلَ عُصْْفُوْرًا بِغَيْرِ حَقِّهِ سَاَلَهُ اللهُ يَوْمَ القَيَامَةِ عَنْهُ،
قِيلَ وَمَا حَقَّهُ قَالَ : يَذْبَحُهُ فَيَأْكُلُهُ وَلَا يَقْطَعُ رَاْسَهُ
فَيَرْمِى (رواه البيهقى)
Dari
Abdillah bin Amr ra, dari Nabi saw, beliau bersabda, “Barang siapa membunuh
burung pipit tanpa ada kepentingan yang jelas, maka akan diminta
pertanggungjawabannya oleh Allah di hari qiyamat nanti,” Nabi ditanya,”Wahai
Rosulullah, apa yang termasuk dalam kepentingan?” Rosulullah saw
menjawab,”Apabila burung itu disembelih untuk dimakan, dan tidak memotong
kepalanya untuk kemudian dilempar begitu saja.” (
HR.Al-Baihaqi )
B. Islam
Mengutuk Perusakan Lingkungan
Dalam
firman Allah QS.Al-A’rof/7:56-58, disebutkan :
56. dan janganlah kamu
membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan Berdoalah
kepada-Nya dengan rasa takut (bila tidak diterima) dan harapan (untuk
dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang
berbuat baik. 57. dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita
gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu telah
membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami
turunkan hujan di daerah itu, Maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu
berbagai macam buah-buahan, seperti Itulah Kami membangkitkan orang-orang yang
telah mati, Mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran. 58. dan tanah yang baik,
tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah; dan tanah yang tidak
subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi
tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersyukur.
Dari
ayat diatas kita dapat mengambil kesimpulan agar kita sebagai umat muslim
senantiasa berusaha menjaga dan memelihara kelestarian alam, sehingga alam bisa
berjalan secara harmonis. Dengan demikian lingkungan akan memberi manfaat
kepada kita dan dapat kita wariskan kepada generasi mendatang, tetapi
sebaliknya apabila kita merusak atau melalaikannya akan mendatangkan bencana.
C. Ancaman
Bagi Perusak Lingkungan.
Dalam
firman Allah QS.Shod/38 : 27 , disebutkan :
27. dan
Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa
hikmah. yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, Maka celakalah
orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.
Sekali saja manusia mengabaikan hak alam atau diperlakukan secara
zalim oleh manusia dengan cara menciptakan kerusakan, maka alam pun akan
melakukan perlawanan kepada manusia. Perlawanannya bisa berupa banjir, longsor,
badai, atau krisis ekologi yang berdampak sangat mengerikan bagi umat manusia.
Bukan hanya sekarang dampak yang dirasakan, tapi bisa menimpa anak cucu kita,
generasi mendatang yang tidak berdosa. Hanya manusia arif saja yang mampu
menangkap keinginan alam yang juga berharap untuk diperlakukan dengan baik.
Karena perusakan lingkungan termasuk tindakan kufur nikmat, maka tidak ada alas
an bagi umat manusia arif untuk melakukan pembangkangan kepada Tuhan dengan
cara merusak alam yang sebenarnya menjadi sumber rahmat.
Semaklah hadits berikut ini :
عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مَا مِن مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرَسًا إلا كانَ مَا أكَلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقةٌ وَمَا
سُرِقَ مِنَهُ لَهُ صَدَقَةٌ (رواه مسلم)
Dari Jabir ra Dia berkata,’Berkata Rosulullah saw,” Tidak ada
seorang muslim pun yang menanam tanaman, melainkan hasil tanaman yang dimakan
akan menjadi sedekah baginya, dan hasil tanaman yang dicuri akan menjadi
sedekahnya pula.” (HR.Muslim)
Tugas Diskusi :
Apa yang terjadi bila hutan gundul ?
“Bila manusia hendak berbuat tidak baik, pasti akan dilarang oleh
suara hati nuraninya, karena Tuhan tidak menghendakinya”
Niat Wudlu : نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ
الْحَدَثَ الْأَصْغَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
ٍSaya
berniat wudlu untuk mengangkat(menghilangkan) hadats kesil fardlu karena Allah
taala
Niat Tayamum : نَوَيْتُ التَّيَمُمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ
فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Saya berniat tayamum untuk dibolehkan
sholat fardlu karena Allah taala
Niat
Mandi Besar:
نَوَيْتَ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثَ
الْأَكْبَرِمِنَ الْْجَنَابَةِ / الحَيْضِ / الْوِلَادَةِ عَنْ جَمِيْعِ الْبَدَنِ
فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالىَ
1 Komentar
oke....klik www.rahasiaonline.mprh.net
BalasHapus