A.
Kewajiban Kaum Muslimin terhadap Jenazah
Kewajiban kaum muslimin
terhadap jenazah Islam ada empat hal, yaitu memandikan, mengkafani,
menyalatkan, dan menguburkan. Berikut ini akan dijelaskan beberapa tata cara
mengurus jenazah.
B. Cara Memandikan
Jenazah
Dalam memandikan jenazah yang
kita harus perhatikan, di antaranya berikut ini :
1. Syarat-syarat
Jenazah yang Harus Dimandikan
Ada beberapa syarat jenazah yang harus dimandikan antara
lain :
a. Jenazah adalah orang
yang beragama Islam;
b. Jenazah yang menjadi
rusak bila kena air, maka cukup ditayamumkan saja.
c. Wujud badan atau
anggota badannva masih ada, walaupun hanya sebagian;
d. Jenazah itu bukan
orang yang mati syahid dalam peperangan membela agama Islam. Hal ini
sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah saw dalam sebuah hadits :
عن جابر بن عـبـد الله رضي الله
عنـهما قـال ....... وأمَرَ بـِــدَفنِـهم فـي دِ مَائـِهم ولـم يُغَسَّـلُوْا ولم
يُصَلَّ عليـهم (رواه البخاري)
“Dari Jabir bin ‘Abdullah ra, dia berkata, … “Dan Nabi
telah memerintahkan supaya menguburkan (orang-orang yang gugur dalam perang
Uhud) dengan darah mereka, tanpa memandikan dan menyalatinya.” (H.R. Al-Bukori)
2. Cara Memandikan
Jenazah
Cara-cara memandikan jenazah adalah sebagai
berikut :
a) Jenazah ditempatkan di
tempat yang terlindung dari panas matahari, hujan atau pandangan orang banyak
(tertutup).
b) Jenazah diletakkan
pada tempat yang lebih tinggi seperti ranjang atau tempat khusus untuk
memandikan jenazah.
c) Jenazah diberi pakaian mandi seperti sarung atau kain agar mudah
memandikannya dan agar auratnya tertutup. Orang yang memandikan hendaknya
memakai sarung tangan.
d) Bersihkanlah setiap kotoran dan najis yang melekat pada anggota
badan jenazah.
e) Jenazah diangkat (agak
didudukkan) perutnya, agar kotoran yang mungkin ada di dalam perut dapat
keluar.
f) Kotoran yang ada pada
kuku jari-jari tangan dan kaki dibersihkan, termasuk kotoran yang ada di mulut
atau gigi.
g) Siramkan air ke
seluruh tubuh sampai merata dan kepala sampai ke kaki.
h) Setelah seluruh tubuh
disiram, kemudian digosok dengan sabun dan disiram kembali sampai bersih dan
merata ke seluruh bagian tubuh.
i)
Selanjutnya, jenazah didudukkan dan disiram kembali
dengan air yang dicampur dengan kapur barus, daun bidara atau benda lainnya
yang berbau harum. Air untuk memandikan jenazah hendaknya air suci dan
menyucikan.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada
saat memandikan jenazah :
a) Mendahulukan
anggota-anggota wudlu dan anggota badan yang sebelah kanan pada waktu mulai
menyiramkan air.
b) Memandikan jenazah
disunahkan tiga kali siraman atau lebih dengan jumlah bilangan ganjil.
3. Orang yang Berhak
Memandikan Jenazah
Orang yang berhak memandikan
jenazah adalah yang sama jenis kelaminnya dengan jenazah, kecuali suami /
istri atau mahramnya. Suami / istri atau mahram jenazah ini lebih berhak dari yang lain. Disamping itu
orang yang memandikan harus bisa menjaga kerahasiaan jenazah. Dalam tradisi
masyarakat kita, biasanya ada petugas khusus yang memandikan jenazah. Tentu
saja petugas tersebut haruslah orang yang memahami ketentuan-ketentuan syari’at
agama mengenai pengurusan jenazah.
Bila mana tidak didapatkan
orang yang memenuhi ketentuan tersebut maka jenazah cukup ditayamumi saja.
C.
Cara
Mengafani Jenazah
Disiapkan di sebuah kamar (tempat
tertutup) untuk mengkafani jenazah. Kain kafan dihamparkan sekira cukup untuk
membungkus jenazah. Warna kain putih dan satu diantaranya bergaris (sunah). Dan
sebaiknya dibeli dengan harta simayat. Banyaknya kain kafan yang dipergunakan
untuk membungkus jenazah minimal satu lembar yang dapat dipergunakan untuk
menutupi seluruh tubuh jenazah, baik laki-laki ataupun perempuan.
Mula-mula kain dihamparkan
selembar demi selembar (bagusnya tiga lembar). Di atas tiap lapis ditaburkan
harum-haruman seperti kerian kayu cendana, kapur barus atau yang lain. Setelah
itu, jenazah diletakkan di atas hamparan kain tersebut. Kedua tangannya
diletakkan di atas dadanya, dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri,
atau kedua tangan diluruskan menurut rusuknya. Lubang-lubang badan (mata,
telinga, hidung, mulut, qubul dan dubur juga luka yang lubang kedalam) ditutup
dengan kapuk/ kapas. Demikian juga anggota sujud (dahi, ujung hidung, lutut,
dua telapak tangan, jari-jari kaki bagian bawah) ditutup dengan kapuk / kapas.
Kedua paha diikat dengan kain dan diantara kedua paha diberi kapuk/kapas.
Kapuk/kapas tersebut semuanya diberi harum-haruman. Lalu kain kafan ditangkupkan,
diikat kain di tengah dan kedua ujungnya.
1. Khusus
untuk Jenazah Laki-laki
Jenazah
laki-laki diharamkan dikafani dengan kain sutra. Disunahkan bagi jenazah
laki-laki dikafani dengan tiga lembar kain yang menutupi seluruh tubuhnya.
2. Cara
Mengafani Jenazah Perempuan
Jenazah perempuan disunahkan
untuk dikafani dengan lima
lembar kain yang terdiri dan baju, tutup kepala, cadar dan kain yang menutupi
seluruh tubuhnya. Di antara beberapa lapis kain tersebut diberi harum-haruman.
Cara mengafani jenazah perempuan, mula-mula dihamparkan kain untuk membungkus
seluruh tubuh jenazah. Setelah itu, jenazah diletakkan di atas kain tersebut
dan diberi harum-haruman. Selanjutnya jenazah diberi baju, tutup kepala, dan
cadar di mana masing-masing diberi harum-haruman. Kemudian seluruh tubuh
jenazah dibungkus dengan kain pembungkus.
D. Cara
Menyalatkan Jenazah
1. Syarat-syarat
shalat jenazah adalah sebagai berikut :
a) Menutup aurat, suci
dan hadas besar dan hadas kecil, bersih badan dan pakaian, terhindar dari
tempat yang najis, serta menghadap kiblat.
b) Jenazah telah
dimandikan dan dikafani;
c) Letak jenazah di
sebelah kiblat orang yang menyalatkan, kecuali apabila shalat jenazah di
komplek kuburan atau shalat gaib (shalat untuk orang meninggal yang jenazahnya
tidak hadir).
2. Rukun Shalat
Jenazah adalah sebagai
berikut :
1. Niat;
2. Berdiri bagi yang
mampu;
3. Takbir empat kali;
4. Membaca Surah
Al-Fatihah;
5. Membaca salawat kepada
Nabi saw;
6. Mendoakan jenazah;
7. Membaca salam.
3. Sunnah Shalat
Jenazah adalah :
1. Mengangkat tangan pada
setiap takbir (empat takbir);
2. Melirihkan suara dalam
bacaan shalat (siri)
3. Membaca ta’awudz
4. Diikuti jama’ah dalam
jumlah yang banyak; bila bisa diusahakan lebih 40 orang
5. Memperbanyak jumlah
saf; bila bisa diusahakan dalam 3 saf.
4. Cara Melaksanakan Shalat
Jenazah
Shalat jenazah dapat
dilakukan untuk satu jenazah atau lebih. Selain itu shalat jenazah juga dapat
dilakukan secara perorangan ataupun berjama’ah. Jenazah boleh dishalatkan
berulangkali secara bergantian. Hal ini biasanya dilakukan jika orang yang akan
menyalatkan jenazah berjumlah banyak dan tempatnya tidak mencukupi.
Jika jenazah yang akan dishalati
adalah laki-laki, maka kepala jenazah ada di selatan ( untuk wilayah ditimur
Ka’bah) dan imam berdiri di hadapan
kepala jenazah. Namun, jika jenazah ini perempuan maka kepala jenazah ada di
utara ( untuk wilayah di timur Ka’bah), dan imam berdiri di depan perut atau
pinggangnya. Jika peserta shalat jenazah terdiri dari kaum laki-laki dan
perempuan, maka pelaksanaan shalat jenazah boleh dilakukan secara bergantian
atau secara sekailgus oleh jama’ah laki-laki dan perempuan.
Setelah jenazah diletakkan di
depan imam, barulah dilaksanakan beberapa hal sebagai berikut :
a) Mula-mula seluruh
jama’ah berdiri dengan niat melakukan shalat jenazah
Adapun niat untuk shalat jenazah adalah
sebagai benikut :
“Aku niat menunaikan shalat untuk (jenazah
laki-laki ini/jenazah perempuan ini) sebanyak 4 takbir secara fardu kifayah
sebagai (makmum/imam) karena Allah Ta’ala.”
b) Takbiratul ihrom lalu
membaca Surah Al-Fatihah.
c) Takbir yang kedua lalu
membaca salawat atas Nabi Muhammad saw
d) Takbir yang ketiga
mendoakan jenazah. Do’a yang dibacanya adalah :
Artinya: “Ya Allah ampunilah dia, kasihanilah dia,
sejahterakanlah dia dan maafkanlah kesalahannya.”
Namun, jika jenazahnva perempuan. Do'anya
seperti berikut ini :
Doa yang panjang adalah sebagai berikut :
الَّلهُمَّ اغْفِرْ لَهُ
وَارْحَمْه/ها وعَافهِ/هَا
وَاعْفُ عَنْهُ/هَا وَاَكْرِمْ نُزُلَهُ/هَا وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ/هَا
وَاغْسِلْهُ/هَا بِالْمَــاءِ وَالثَلْجِ وَالْبَرَدِ
وَنَقِّهِ/هَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى
الثَّوْبُ الأبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَاَبْدِلْهُ/ها دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ/هَا
وَأَهْلا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ/هَا وَزَْوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ/هَا وَقِهِ/هَا فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ
“Ya
Allah ampunilah dia, kasihanilah dia sejahterakanlah dia dan maafkanlah kesalahannya, mulyakanlah
kedatangannya,, luaskanlah tempat kediamannya, basuhlah ia dengan air, es dan
embun. Bersihkanlah dia sebagaimana dibersihkannya pakaian putih dari kotoran.Gantilah
rumahnya dengan rumah yang lebih baik, ahli keluarganya dengan ahli keluarga
yang lebih baik dan istrinya/suaminya denga istri /suaminya yang lebih baik.
Dan peliharalah dia dari huru-hara alam kubur dan siksaan neraka.
Jika jenazahnya adalah anak yang belum baligh doanya sebagai berikut
:
1.
Doa yang
pendek :
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا سَلَفًا وَ
فَطَرًا وَأَجْرًا
YaAllah
jadikanlah dia bagi kami sebagai titipan, pendahuluan, dan ganjaran.
2.
Doa yang
panjang
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَطَرًا
لِأَبَوَيْهِ وَسَلَفًا وَذُخْرًا وَعِيْظَةً وَاعْتِبَارًا وَشَفِيْعًا وَثَقِّلْ
بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا وَافْرِغِ الْصَبْرَ عَلَى قُلُوْبِهِمَا وَ لَا
تَفْتِـنْهُمَا بَعْدَهُ وَلَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ
Ya Allah
jadikanlah dia pendahulu bagi kedua orang tuanya, dan titipan dan simpanan, dan
nasehat dan pelajaran dan pertolongan. Dan beratkanlah timbangan amal kedua
orangtuanya dan selesaikanlah dengan kesabaran atas hati kedua orangtuanya, dan
janganlah terjadi fitnah sesudahnya dan janganlah Engkau halangi pada kami akan
pahalanya.
e) Takbir yang keempat
membaca doa berikut ini :
Artinya : Ya Allah janganlah Engkau rugikan kami dari
mendapatkan pahalanya dan janganlah Engkau beri kami fitnah sepeninggalnya,
serta ampunilah kami dan dia.”
Namun, jika jenazahnya perempuan, doanya
seperti berikut ini :
f) Membaca salam sambil
memalingkan muka ke sebelah kanan dan ke kiri dengan lafat:
السَّــــلامُ عليكُمْ وَرَحْمَة اللهِ وَبَِرَكاتُهْ
D. Cara Menguburkan
Jenazah
Cara-cara menguburkan jenazah
adalah sebagai berikut :
a. Mula-mula dibuatkan
liang lahat sepanjang badan jenazah yang dalamnya kira-kira setinggi orang
ditambah setengah lengan dan lebarnya kira-kira 1 meter. Di dasar lubang dibuat
miring lebih dalam ke arah kiblat. Maksudnya, agar jenazah tidak mudah
dibongkar oleh binatang buas setelah jenazah itu membusuk.
b. Setelah sampai di tempat
pemakaman, jenazah dimasukkan ke dalam liang lahat dengan posisi miring ke
kanan dan menghadap arab kiblat. Ketika kita meletakkan jenazah, hendaklah
membaca doa :
Artinya : “Dengan nama
Allah dan atas agama Rasulullah.”
c. Tali-tali pengikat
kain kafan dilepaskan, pipi kanan dan ujung kaki ditempelkan pada tanah.
d. Selanjutnya, jenazah
ditutup dengan papan kayu atau bambu dan di atasnya ditimbun dengan tanah
sampai galian liang kubur kembali rata. Tinggikan gundukan tanah kuburan dari
permukaan tanah dan di atas arah kepala diberi tanda batu nisan.
e. Tanah kubur jenazah
disiram air mawar atau air biasa. Hal ini sesuai dengan riwayat hadits bahwa
sesungguhnya Nabi saw telah menyiram kuburan putra beliau Ibrahim.
f. Mendoakan dan
memohonkan ampun jenazah. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi saw. yang artinya: “Apabila
Nabi saw selesai menguburkan jenazah, beliau berdiri di atasnya dan bersabda,
Mobonkanlah ampun untuk saudaramu dan mintakanlah untuknya supaya diberi
ketabahan karena sesungguhnya ia sekarang akan ditanya.”
g. Sebelum meninggalkan
kuburan disunahkan mengambil tanah galian untuk dilomtarkan di atas kubur tiga kali. Kali yang pertama
dengan membaca “minha kholaqnakum”, Kali yang kedua dengan membaca “minha
nu’idukum”, dan yang terakhir dengan
membaca “wa minha nukhrijukum tarotan ukhro”.
E. Cara Berta’ziyah
Menurut bahasa, arti ta’ziyah
adalah menghibur atau berbelasungkawa. Adapun menurut arti istilah, ta’ziyah
adalah mengunjungi keluarga orang yang meninggal dunia dengan maksud agar
keluarga yang mendapat musibah dapat terhibur dan diberikan keteguhan iman
serta sabar dalam menghadapi musibah sambil memberikan doa agar jenazah
diampuni dosa-dosanya semasa hidup. Oleh karena itu, pahala bagi orang yang
bertakziyah sangat besar
Ta’ziyah hukumnya sunah dan
merupakan hak muslim terhadap muslim yang lain. Sebagaimana kita ketahui bahwa
hak orang Islam terhadap orang Islam lainnya ada enam, yaitu: menjawab salam,
menjenguk orang yang sakit, mengantar jenazah, mendatangi undangan, memberi
nasihat, dan mendoakan ketika bersin.
Ada beberapa hal-hal yang perlu dilakukan ketika kita berta’ziyah
antara lain :
a) Memberikan bantuan
kepada keluarga yang terkena musibah, baik bantuan moral maupun materil untuk
mengurangi beban kesulitan dan kesedihannya;
b) Menghibur mereka agar
tidak berlarut-larut dalam duka dan menganjurkan sabar karena sesama manusia
pasti akan meninggal;
c) Menyalatkan jenazah
dan mendoakannya agar mendapat ampunan dari Allah swt atas segala dosanya;
d) Mengantarkan jenazah
ke tempat pemakaman untuk menyaksikan penguburannya;
e) Tidak boleh berbicara
keras, bercanda atau tertawa terbahak-bahak.
F. Cara Berziarah
Kubur
Ziarah kubur adalah
mengunjungi makam (kuburan) kaum muslimin demi tujuan untuk mengingat mati dan
mengingat akhirat serta mendoakan sang mayit. hukum ziarah kubur adalah sunah.
Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah saw berikut ini :
Artinja: “Dari Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah
saw bersabda, “Dahulu saya telah melarang kamu ziarah kubur, maka sekarang
Muhammad saw telah diizinkan untuk berziarah ke kubur ibunya, maka ziarahlah
kamu, karena sesungguhqya ziarah kubur itu mengingatkan akan akhirat.” (HR.
An-Nasa’i).
Hal-hal yang disunahkan bagi
orang yang berziarah kubur antara lain memberi salam kepada ahli kubur,
mendoakan keselamatan bagi ahli kubur dan memohonkan ampun bagi mereka. Dalam
hadits dinyatakan bahwa Rasulullah saw telah mengajari para sahabat agar
mengucapkan salam sejahtera kepada ahli kubur ketika sedang berziarah. Adapun
bacaan salam untuk ahli kubur adalah sebagai berikut :
اَلسَّــلامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ الدِّيَارِ
مِنَ الْمُؤْمِنِيْــنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإنَّا إِنْ شَــاَءَ اللهُ بِكُمْ لاحِقُوْنَ
نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكَمُ الْعَافِـيَةَ
Artinya: “Salam
sejahtera semoga dilimpahkan kepadamu sekalian hai ahli kubur dan orang-orang
mukmin laki-laki dan perempuan. Sesungguhnya kami, jika dikehendaki Allah akan
segera menyusul kamu sekalian. Kami memohon selamat kepada Allah bagi kita
semua dan juga bagi kamu sekalian.”
Doa setelah Sholat Janazah yang disukai Imam Syfi’i:
اللهم هَذَا عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدَيْكَ
خَرَجَ مِنْ رَوْحِ الدُّنْيَا وَسَعَتِهَا وَمَحْبُوْبُهُ وَاَحِبَّاؤُهُ فِيْهَا
إلى ظُلُمَةِ الْقَبْرِوَمَاهُوَلَاقِيْهِ. كَانَ يَشْهَدُأَنْ لَاإلَهَ إِلَّا أَنْتَ
وَحْدَكَ لَاشَرِيْكَ لَكَ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ وَأنْتَ أعْلَمُ
بِهِ مِنَّا.اللهم إِنَّهُ نَزَلَ بِكَ وأنْتَ خَيْرٌ مَنْزُلٍ بِهِ. وَأَصْبَحَ فَقِيْرًا
إِلَى رَحْمَتِكَ وَأنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ. وَقَدْجِئْنَاكَ رَاغِبِيْنَ إِلَيْكَ
شُفَعَاءَ لَهُ.اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِى إحْسَانِهِ وَإن كَانَ
مُسِيْئًا فَتَجَاوَزْ عَنْهُ وَلَقِّيْهِ بِرَحْمَتِكَ رِضَاكَ وَقِهِ فِتْنَةَ
الْقَبْرِ وَعَذَابَهُ. وَافْسَحْ لَهُ فِى قَبْرِهِ وَجافِ الأرضِ عَنْ
جَنْـبَيْهِ وَلَقِّيْهِ بِرَحْمَتِكَ الْأَمْنَ
مِنْ عَذَابِكَ حَتَّى تَبْعَـثَهُ أَمِنًا اِلَى جَنَّـتِكَ بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ.الرَّاحِمِين
Ya
Allah ini adalah hamba-Mu dan
anak dari kedua hamba-Mu yang telah keluar dari kesenangan dunia dan
keleluasaannya dan yang dicintainya dan yang mencintainya didalamnya menuju
gelapnya alam kubur dan pada apa yang dia pasti akan menemuinya. Dia bersaksi
bahwasanya tiada tuhan kecuali Engkau yang esa yang tidak ada sekutu bagi-Mu,
dan sungguh Nabi Muhammad adalah hamba-Mu juga utusan-Mu dan Engkau lebih
mengetahui keadaannya dari pada kami. Ya Allah sesungguhnya dia akan datang
kepada-Mu, sedang Engkau adalah sebaik-baik Dzat yang didatanginya. Dan dia
sangat membutuhkan belaskasihan-Mu, sedang Engkau tidak butuh untuk
menyiksanya. Dan kami benar-benar datang kepada-Mu berharap kepadamu akan
pertolongan untuknya. Ya Allah jikalau dia orang yang baik maka tambahlah
kebaikannya dan jika dia orang yang jelek maka ampunilah dia dan jumpailah dia
dengan kerelaan sebagai rohmat-Mu dan jagalah dia dari fitnah
alam kubur dan dari siksaannya. Dan luaskanlah untuknya dalam kuburnya dan
luaskan lubang bumi dari sisinya dan jumpailah dia dengan keamanan sebagai rohmat-Mu dari
siksaanmu hingga Engkau bangkitkan dia dalam keadaan aman menuju surga-Mu
dengan rohmat-Mu wahai Dzat Yang Maha Pengasih.
Sholatlah
sebelum kamu disholatkan
0 Komentar