Perawatan Jenazah / XI Genap



A.  Kewajiban Kaum Muslimin terhadap Jenazah
Kewajiban kaum muslimin terhadap jenazah Islam ada empat hal, yaitu memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburkan. Berikut ini akan dijelaskan beberapa tata cara mengurus jenazah.

B.     Cara Memandikan Jenazah
Dalam memandikan jenazah yang kita harus perhatikan, di antaranya berikut ini :
1.      Syarat-syarat Jenazah yang Harus Dimandikan
Ada beberapa syarat jenazah yang harus dimandikan antara lain :
a.       Jenazah adalah orang yang beragama Islam;
b.      Jenazah yang menjadi rusak bila kena air, maka cukup ditayamumkan saja.
c.       Wujud badan atau anggota badannva masih ada, walaupun hanya sebagian;
d.      Jenazah itu bukan orang yang mati syahid dalam peperangan membela agama Islam. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah saw dalam sebuah hadits :
عن جابر بن عـبـد الله رضي الله عنـهما قـال ....... وأمَرَ بـِــدَفنِـهم فـي دِ مَائـِهم ولـم يُغَسَّـلُوْا ولم يُصَلَّ عليـهم (رواه البخاري)
            “Dari Jabir bin ‘Abdullah ra, dia berkata, … “Dan Nabi telah memerintahkan supaya menguburkan (orang-orang yang gugur dalam perang Uhud) dengan darah mereka, tanpa memandikan dan menyalatinya.” (H.R. Al-Bukori)

2.      Cara Memandikan Jenazah
Cara-cara memandikan jenazah adalah sebagai berikut :
a)      Jenazah ditempatkan di tempat yang terlindung dari panas matahari, hujan atau pandangan orang banyak (tertutup).
b)      Jenazah diletakkan pada tempat yang lebih tinggi seperti ranjang atau tempat khusus untuk memandikan jenazah.
c)   Jenazah diberi pakaian mandi seperti sarung atau kain agar mudah memandikannya dan agar auratnya tertutup. Orang yang memandikan hendaknya memakai sarung tangan.
d)   Bersihkanlah setiap kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah.
e)      Jenazah diangkat (agak didudukkan) perutnya, agar kotoran yang mungkin ada di dalam perut dapat keluar.
f)       Kotoran yang ada pada kuku jari-jari tangan dan kaki dibersihkan, termasuk kotoran yang ada di mulut atau gigi.
g)      Siramkan air ke seluruh tubuh sampai merata dan kepala sampai ke kaki.
h)      Setelah seluruh tubuh disiram, kemudian digosok dengan sabun dan disiram kembali sampai bersih dan merata ke seluruh bagian tubuh.
i)        Selanjutnya, jenazah didudukkan dan disiram kembali dengan air yang dicampur dengan kapur barus, daun bidara atau benda lainnya yang berbau harum. Air untuk memandikan jenazah hendaknya air suci dan menyucikan.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada saat memandikan jenazah :
a)      Mendahulukan anggota-anggota wudlu dan anggota badan yang sebelah kanan pada waktu mulai menyiramkan air.
b)      Memandikan jenazah disunahkan tiga kali siraman atau lebih dengan jumlah bilangan ganjil.

3.      Orang yang Berhak Memandikan Jenazah
Orang yang berhak memandikan jenazah adalah yang sama jenis kelaminnya dengan jenazah, kecuali suami / istri atau mahramnya. Suami / istri atau mahram jenazah  ini lebih berhak dari yang lain. Disamping itu orang yang memandikan harus bisa menjaga kerahasiaan jenazah. Dalam tradisi masyarakat kita, biasanya ada petugas khusus yang memandikan jenazah. Tentu saja petugas tersebut haruslah orang yang memahami ketentuan-ketentuan syari’at agama mengenai pengurusan jenazah.
Bila mana tidak didapatkan orang yang memenuhi ketentuan tersebut maka jenazah cukup ditayamumi saja.
C.    Cara Mengafani Jenazah
Disiapkan di sebuah kamar (tempat tertutup) untuk mengkafani jenazah. Kain kafan dihamparkan sekira cukup untuk membungkus jenazah. Warna kain putih dan satu diantaranya bergaris (sunah). Dan sebaiknya dibeli dengan harta simayat. Banyaknya kain kafan yang dipergunakan untuk membungkus jenazah minimal satu lembar yang dapat dipergunakan untuk menutupi seluruh tubuh jenazah, baik laki-laki ataupun perempuan.
Mula-mula kain dihamparkan selembar demi selembar (bagusnya tiga lembar). Di atas tiap lapis ditaburkan harum-haruman seperti kerian kayu cendana, kapur barus atau yang lain. Setelah itu, jenazah diletakkan di atas hamparan kain tersebut. Kedua tangannya diletakkan di atas dadanya, dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri, atau kedua tangan diluruskan menurut rusuknya. Lubang-lubang badan (mata, telinga, hidung, mulut, qubul dan dubur juga luka yang lubang kedalam) ditutup dengan kapuk/ kapas. Demikian juga anggota sujud (dahi, ujung hidung, lutut, dua telapak tangan, jari-jari kaki bagian bawah) ditutup dengan kapuk / kapas. Kedua paha diikat dengan kain dan diantara kedua paha diberi kapuk/kapas. Kapuk/kapas tersebut semuanya diberi harum-haruman. Lalu kain kafan ditangkupkan, diikat kain di tengah dan kedua ujungnya.

1.   Khusus untuk Jenazah Laki-laki
      Jenazah laki-laki diharamkan dikafani dengan kain sutra. Disunahkan bagi jenazah laki-laki dikafani dengan tiga lembar kain yang menutupi seluruh tubuhnya.
2.   Cara Mengafani Jenazah Perempuan
Jenazah perempuan disunahkan untuk dikafani dengan lima lembar kain yang terdiri dan baju, tutup kepala, cadar dan kain yang menutupi seluruh tubuhnya. Di antara beberapa lapis kain tersebut diberi harum-haruman. Cara mengafani jenazah perempuan, mula-mula dihamparkan kain untuk membungkus seluruh tubuh jenazah. Setelah itu, jenazah diletakkan di atas kain tersebut dan diberi harum-haruman. Selanjutnya jenazah diberi baju, tutup kepala, dan cadar di mana masing-masing diberi harum-haruman. Kemudian seluruh tubuh jenazah dibungkus dengan kain pembungkus.

D.  Cara Menyalatkan Jenazah
1.  Syarat-syarat shalat jenazah adalah sebagai berikut :
a)      Menutup aurat, suci dan hadas besar dan hadas kecil, bersih badan dan pakaian, terhindar dari tempat yang najis, serta menghadap kiblat.
b)      Jenazah telah dimandikan dan dikafani;
c)      Letak jenazah di sebelah kiblat orang yang menyalatkan, kecuali apabila shalat jenazah di komplek kuburan atau shalat gaib (shalat untuk orang meninggal yang jenazahnya tidak hadir).
2.      Rukun Shalat Jenazah adalah sebagai berikut :
1.      Niat;
2.      Berdiri bagi yang mampu;
3.      Takbir empat kali;
4.      Membaca Surah Al-Fatihah;
5.      Membaca salawat kepada Nabi saw;
6.      Mendoakan jenazah;
7.      Membaca salam.
3.      Sunnah Shalat Jenazah adalah :
1.      Mengangkat tangan pada setiap takbir (empat takbir);
2.      Melirihkan suara dalam bacaan shalat (siri)
3.      Membaca ta’awudz
4.      Diikuti jama’ah dalam jumlah yang banyak; bila bisa diusahakan lebih 40 orang
5.      Memperbanyak jumlah saf; bila bisa diusahakan dalam 3 saf.

4.      Cara Melaksanakan Shalat Jenazah
Shalat jenazah dapat dilakukan untuk satu jenazah atau lebih. Selain itu shalat jenazah juga dapat dilakukan secara perorangan ataupun berjama’ah. Jenazah boleh dishalatkan berulangkali secara bergantian. Hal ini biasanya dilakukan jika orang yang akan menyalatkan jenazah berjumlah banyak dan tempatnya tidak mencukupi.
Jika jenazah yang akan dishalati adalah laki-laki, maka kepala jenazah ada di selatan ( untuk wilayah ditimur Ka’bah) dan  imam berdiri di hadapan kepala jenazah. Namun, jika jenazah ini perempuan maka kepala jenazah ada di utara ( untuk wilayah di timur Ka’bah), dan imam berdiri di depan perut atau pinggangnya. Jika peserta shalat jenazah terdiri dari kaum laki-laki dan perempuan, maka pelaksanaan shalat jenazah boleh dilakukan secara bergantian atau secara sekailgus oleh jama’ah laki-laki dan perempuan.
Setelah jenazah diletakkan di depan imam, barulah dilaksanakan beberapa hal sebagai berikut :
a)      Mula-mula seluruh jama’ah berdiri dengan niat melakukan shalat jenazah
Adapun niat untuk shalat jenazah adalah sebagai benikut :
“Aku niat menunaikan shalat untuk (jenazah laki-laki ini/jenazah perempuan ini) sebanyak 4 takbir secara fardu kifayah sebagai (makmum/imam) karena Allah Ta’ala.”
b)      Takbiratul ihrom lalu membaca Surah Al-Fatihah.
c)      Takbir yang kedua lalu membaca salawat atas Nabi Muhammad saw
d)      Takbir yang ketiga mendoakan jenazah. Do’a yang dibacanya adalah :
Artinya:     “Ya Allah ampunilah dia, kasihanilah dia, sejahterakanlah dia dan maafkanlah kesalahannya.”
Namun, jika jenazahnva perempuan. Do'anya seperti berikut ini :
Doa yang panjang adalah sebagai berikut :
الَّلهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْه/ها وعَافهِ/هَا وَاعْفُ عَنْهُ/هَا وَاَكْرِمْ نُزُلَهُ/هَا وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ/هَا وَاغْسِلْهُ/هَا بِالْمَــاءِ وَالثَلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ/هَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَاَبْدِلْهُ/ها دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ/هَا وَأَهْلا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ/هَا وَزَْوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ/هَا  وَقِهِ/هَا فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ
“Ya Allah ampunilah dia, kasihanilah dia sejahterakanlah dia dan maafkanlah kesalahannya, mulyakanlah kedatangannya,, luaskanlah tempat kediamannya, basuhlah ia dengan air, es dan embun. Bersihkanlah dia sebagaimana dibersihkannya pakaian putih dari kotoran.Gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik, ahli keluarganya dengan ahli keluarga yang lebih baik dan istrinya/suaminya denga istri /suaminya yang lebih baik. Dan peliharalah dia dari huru-hara alam kubur dan siksaan neraka.

Jika jenazahnya adalah anak yang belum baligh doanya sebagai berikut :
1.      Doa yang pendek :
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا سَلَفًا وَ فَطَرًا وَأَجْرًا
YaAllah jadikanlah dia bagi kami sebagai titipan, pendahuluan, dan ganjaran.

2.      Doa yang panjang
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَطَرًا لِأَبَوَيْهِ وَسَلَفًا وَذُخْرًا وَعِيْظَةً وَاعْتِبَارًا وَشَفِيْعًا وَثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا وَافْرِغِ الْصَبْرَ عَلَى قُلُوْبِهِمَا وَ لَا تَفْتِـنْهُمَا بَعْدَهُ وَلَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ
Ya Allah jadikanlah dia pendahulu bagi kedua orang tuanya, dan titipan dan simpanan, dan nasehat dan pelajaran dan pertolongan. Dan beratkanlah timbangan amal kedua orangtuanya dan selesaikanlah dengan kesabaran atas hati kedua orangtuanya, dan janganlah terjadi fitnah sesudahnya dan janganlah Engkau halangi pada kami akan pahalanya.

e)      Takbir yang keempat membaca doa berikut ini :
Artinya :    Ya Allah janganlah Engkau rugikan kami dari mendapatkan pahalanya dan janganlah Engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, serta ampunilah kami dan dia.”
­Namun, jika jenazahnya perempuan, doanya seperti berikut ini :
f)       Membaca salam sambil memalingkan muka ke sebelah kanan dan ke kiri dengan lafat:
السَّــــلامُ عليكُمْ وَرَحْمَة اللهِ وَبَِرَكاتُهْ

D.     Cara Menguburkan Jenazah
Cara-cara menguburkan jenazah adalah sebagai berikut :
a.       Mula-mula dibuatkan liang lahat sepanjang badan jenazah yang dalamnya kira-kira setinggi orang ditambah setengah lengan dan lebarnya kira-kira 1 meter. Di dasar lubang dibuat miring lebih dalam ke arah kiblat. Maksudnya, agar jenazah tidak mudah dibongkar oleh binatang buas setelah jenazah itu membusuk.
b.      Setelah sampai di tempat pemakaman, jenazah dimasukkan ke dalam liang lahat dengan posisi miring ke kanan dan menghadap arab kiblat. Ketika kita meletakkan jenazah, hendaklah membaca doa :
Artinya : “Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah.”
c.       Tali-tali pengikat kain kafan dilepaskan, pipi kanan dan ujung kaki ditempelkan pada tanah.
d.      Selanjutnya, jenazah ditutup dengan papan kayu atau bambu dan di atasnya ditimbun dengan tanah sampai galian liang kubur kembali rata. Tinggikan gundukan tanah kuburan dari permukaan tanah dan di atas arah kepala diberi tanda batu nisan.
e.       Tanah kubur jenazah disiram air mawar atau air biasa. Hal ini sesuai dengan riwayat hadits bahwa sesungguhnya Nabi saw telah menyiram kuburan putra beliau Ibrahim.
f.       Mendoakan dan memohonkan ampun jenazah. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi saw. yang artinya: “Apabila Nabi saw selesai menguburkan jenazah, beliau berdiri di atasnya dan bersabda, Mobonkanlah ampun untuk saudaramu dan mintakanlah untuknya supaya diberi ketabahan karena sesungguhnya ia sekarang akan ditanya.”
g.       Sebelum meninggalkan kuburan disunahkan mengambil tanah galian untuk dilomtarkan  di atas kubur tiga kali. Kali yang pertama dengan membaca “minha kholaqnakum”, Kali yang kedua dengan membaca “minha nu’idukum”, dan yang terakhir  dengan membaca “wa minha nukhrijukum tarotan ukhro”.
E.     Cara Berta’ziyah
Menurut bahasa, arti ta’ziyah adalah menghibur atau berbelasungkawa. Adapun menurut arti istilah, ta’ziyah adalah mengunjungi keluarga orang yang meninggal dunia dengan maksud agar keluarga yang mendapat musibah dapat terhibur dan diberikan keteguhan iman serta sabar dalam menghadapi musibah sambil memberikan doa agar jenazah diampuni dosa-dosanya semasa hidup. Oleh karena itu, pahala bagi orang yang bertakziyah sangat besar
Ta’ziyah hukumnya sunah dan merupakan hak muslim terhadap muslim yang lain. Sebagaimana kita ketahui bahwa hak orang Islam terhadap orang Islam lainnya ada enam, yaitu: menjawab salam, menjenguk orang yang sakit, mengantar jenazah, mendatangi undangan, memberi nasihat, dan mendoakan ketika bersin.
Ada beberapa hal-hal yang perlu dilakukan ketika kita berta’ziyah antara lain :
a)      Memberikan bantuan kepada keluarga yang terkena musibah, baik bantuan moral maupun materil untuk mengurangi beban kesulitan dan kesedihannya;
b)      Menghibur mereka agar tidak berlarut-larut dalam duka dan menganjurkan sabar karena sesama manusia pasti akan meninggal;
c)      Menyalatkan jenazah dan mendoakannya agar mendapat ampunan dari Allah swt atas segala dosanya;
d)      Mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman untuk menyaksikan penguburannya;
e)      Tidak boleh berbicara keras, bercanda atau tertawa terbahak-bahak.
F.      Cara Berziarah Kubur
Ziarah kubur adalah mengunjungi makam (kuburan) kaum muslimin demi tujuan untuk mengingat mati dan mengingat akhirat serta mendoakan sang mayit. hukum ziarah kubur adalah sunah. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah saw berikut ini :
Artinja: “Dari Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah saw bersabda, “Dahulu saya telah melarang kamu ziarah kubur, maka sekarang Muhammad saw telah diizinkan untuk berziarah ke kubur ibunya, maka ziarahlah kamu, karena sesungguhqya ziarah kubur itu mengingatkan akan akhirat.” (HR. An-Nasa’i).
Hal-hal yang disunahkan bagi orang yang berziarah kubur antara lain memberi salam kepada ahli kubur, mendoakan keselamatan bagi ahli kubur dan memohonkan ampun bagi mereka. Dalam hadits dinyatakan bahwa Rasulullah saw telah mengajari para sahabat agar mengucapkan salam sejahtera kepada ahli kubur ketika sedang berziarah. Adapun bacaan salam untuk ahli kubur adalah sebagai berikut :

اَلسَّــلامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْــنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإنَّا إِنْ شَــاَءَ اللهُ بِكُمْ لاحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكَمُ الْعَافِـيَةَ
Artinya:     “Salam sejahtera semoga dilimpahkan kepadamu sekalian hai ahli kubur dan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Sesungguhnya kami, jika dikehendaki Allah akan segera menyusul kamu sekalian. Kami memohon selamat kepada Allah bagi kita semua dan juga bagi kamu sekalian.”

Doa setelah Sholat Janazah yang disukai Imam Syfi’i:
اللهم هَذَا عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدَيْكَ خَرَجَ مِنْ رَوْحِ الدُّنْيَا وَسَعَتِهَا وَمَحْبُوْبُهُ وَاَحِبَّاؤُهُ فِيْهَا إلى ظُلُمَةِ الْقَبْرِوَمَاهُوَلَاقِيْهِ. كَانَ يَشْهَدُأَنْ لَاإلَهَ إِلَّا أَنْتَ وَحْدَكَ لَاشَرِيْكَ لَكَ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ وَأنْتَ أعْلَمُ بِهِ مِنَّا.اللهم إِنَّهُ نَزَلَ بِكَ وأنْتَ خَيْرٌ مَنْزُلٍ بِهِ. وَأَصْبَحَ فَقِيْرًا إِلَى رَحْمَتِكَ وَأنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ. وَقَدْجِئْنَاكَ رَاغِبِيْنَ إِلَيْكَ شُفَعَاءَ لَهُ.اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِى إحْسَانِهِ وَإن كَانَ مُسِيْئًا فَتَجَاوَزْ عَنْهُ وَلَقِّيْهِ بِرَحْمَتِكَ رِضَاكَ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَهُ. وَافْسَحْ لَهُ فِى قَبْرِهِ وَجافِ الأرضِ عَنْ جَنْـبَيْهِ  وَلَقِّيْهِ بِرَحْمَتِكَ الْأَمْنَ مِنْ عَذَابِكَ حَتَّى تَبْعَـثَهُ أَمِنًا اِلَى جَنَّـتِكَ بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ.الرَّاحِمِين  
             
Ya Allah ini adalah hamba-Mu dan anak dari kedua hamba-Mu yang telah keluar dari kesenangan dunia dan keleluasaannya dan yang dicintainya dan yang mencintainya didalamnya menuju gelapnya alam kubur dan pada apa yang dia pasti akan menemuinya. Dia bersaksi bahwasanya tiada tuhan kecuali Engkau yang esa yang tidak ada sekutu bagi-Mu, dan sungguh Nabi Muhammad adalah hamba-Mu juga utusan-Mu dan Engkau lebih mengetahui keadaannya dari pada kami. Ya Allah sesungguhnya dia akan datang kepada-Mu, sedang Engkau adalah sebaik-baik Dzat yang didatanginya. Dan dia sangat membutuhkan belaskasihan-Mu, sedang Engkau tidak butuh untuk menyiksanya. Dan kami benar-benar datang kepada-Mu berharap kepadamu akan pertolongan untuknya. Ya Allah jikalau dia orang yang baik maka tambahlah kebaikannya dan jika dia orang yang jelek maka ampunilah dia dan jumpailah dia dengan kerelaan  sebagai rohmat-Mu dan jagalah dia dari fitnah alam kubur dan dari siksaannya. Dan luaskanlah untuknya dalam kuburnya dan luaskan lubang bumi dari sisinya dan jumpailah dia dengan keamanan  sebagai rohmat-Mu dari siksaanmu hingga Engkau bangkitkan dia dalam keadaan aman menuju surga-Mu dengan rohmat-Mu wahai Dzat Yang Maha Pengasih.




Sholatlah sebelum kamu disholatkan

Posting Komentar

0 Komentar