A.Perkembangan Ajaran Islam dan Ilmu pengetahuan
1.Ibnu
Taimiyyah dan Muhammad bin Abdil Wahab
Apabila berbicara tentang Islam di masa
modern, maka kita tidak akan dapat terlepas dari bahasan pemikiran pembaharuan
Wahabi. Gerakan ini sangat erat dengan tokoh pembaharuan pada abad 14 dikenal
dengan sebutan Ibnu Taimiyyah (1263 – 1328 M). Beliau seorang tokoh inspirator
gerakan Wahabi, ia tidak setuju sufisme,bid’ah dan khurafah. Ia menentang
taklid buta dan mewajibkan membuka pintu ijtihad.(yang telah dianggap telah
tertutup oleh ulama sebelumnya). Ia menafikan berlakunya ijma’ selepas zaman
sahabat yang dipandang sebagai sumber hukum. Ibnu Taimiyyah menggunakan Al
qur’an dan hadits sebagai sumber Islam yang utama .
Pada abad ke 18 di Tanah Arab muncul pengikut
faham Ibnu Taimiyyah yang bernama Muhammad bin Abdil Wahab beliau dikenal
sebagai pemimpin gerakan pemikiran yang disebut Wahabiyah .
Prinsip pokok gerakan Wahabi adalah :
1. Bertauhid
secara murni hanya kepada Allah swt.
2. Kembali
kepada Al-Qur’an dan Hadits serta mengecam taqlid buta.
3. Mengobarkan
semangat berijtihad
Komentar
kami,”Ijtihad yang telah dilakukan oleh “para mujtahid terdahulu” yang telah
sampai pada titik klimaknya mengandung kebenaran yang tak terbantahkan. Ijtihad
yang dilakukan oleh “para mujtahid kemudian” tentang masalah yang sama yang
telah diputuskan oleh para mujtahid
terdahulu akan sia-sia belaka (menyesatkan umat).
Ijtihad
masih terbuka bagi masalah baru, masalah yang belum tersentuh akan ketentuan
hukumnya oleh mujtahid terdahulu.
2.Jamaluddin Al-Afghani
Beliau adalah seorang pemimpin pembaharuan
Islam yang selalu berpindah-pindah tempat tinggal.
Ketika di Mesir pada tahun 1879 beliau memprakarsai
terbentuknya partai Al Hizbul Wathani (Partai Nasional) tujuan partai
ini adalah memperjuangkan pendidikan secara universal, kemerdekaan pers, Islam
dalam pandangan beliau menghendaki pemerintahan republik, pemikiran pembaharuannya
berdasarkan atas keyakinan bahwa Islam adalah agama yang sesuai untuk semua
bangsa, semua zaman dan keadaan, beliau menekankan pada umat Islam agar
membersihkan diri dari unsur-unsur luar Islam yang merusak . Umat Islam harus
berpikiran maju dan modern, yaitu bersatu untuk mempertahankan kesucian dan
kemurnian Islam. Disamping itu Al-Afghani juga sangat menentang aliran
materialisme kaum Dahriyin (materialisme-atheis).
Akibat tekanan penjajah Inggris Jamaluddin
Al-Afghani pindah ke Paris di kota ini beliau mendirikan perkumpulan Al-'Urwatul
Wushqo dan menerbitkan majalah dengan nama yang sama dengan perkumpulannya.
3. Muhammad Abduh
Dalam ketatanegaraan Muhammad Abduh
berpendapat bahwa kekuasaan Negara harus dibatasi. Pada zamannya mesir telah
mempunyai konstitusi dan usahanya waktu itu tertuju kepada membangkitkan
kesadaran rakyat terhadap hak-hak mereka. Menurut pendapatnya, pemerintah wajib
bersikap adil terhadap rakyat. Dan hanya terhadap pemerintah seperti inilah
rakyat harus patuh dan setia.
Menurut Abduh, kepala Negara adalah manusia
yang dapat berbuat salah dan di pengaruhi oleh hawa nafsunya. Untuk menekan hal
tersebut dibutuhkan kesadaran dan aspirasi rakyat, dan menurutnya kesadaran
rakyat dapat di bangun melalui pendidikan di sekolah-sekolah, penerangan dalam
surat kabar dan sebagainya.
4. Rasyid Ridha
Beliau adalah salah seorang murid Muhammad
Abduh. Ia banyak di pengaruhi oleh ide-ide Jamaluddin Al-Afghoni dan Muhammad
Abduh melalui majalah Al-Urwatul Wusqa. Yang kemudian di Mesir beliau
mendirikan majalah Al-Manar yang mempunyai tujuan yang sama dengan Al-Urwatu
Wusqa yaitu untuk mengadakan pembaharuan dalam bidang agama, sosial, dan
ekonomi, memberantas tahayul dan bid’ah-bid’ah yang masuk dalam tubuh Islam,
menghilangkan paham fatalisme yang terdapat di kalangan umat Islam,
meningkatkan mutu pendidikan dan membela umat Islam terhadap permainan politik
negara barat.
B. Pengaruh
Perkembangan Pemikiran Modern Islam
Pada mulanya, gerakan Wahabi banyak mendapat tantangan
dari berbagai kelompok masyarakat Islam, karena metode yang diterapkan terlalu
keras dan tidak mengenal kompromi terhadap praktek-praktek bid’ah. Kaum
kolonial tidak menyukai gerakan ini, karena membahayakan bagi upaya
kolonialisme. Sebab tidak menutup kemungkinan semangat juang umat Islam bangkit
melawan penjajah melalui proses pemurnian tauhid yang diajarkan gerakan Wahabi.
Namun demikian, gerakan Wahabi terus melakuakan
kosolidasi dengan mendapat dukungan penuh dari Kerajaan Sa’ud, sebuah
pemerintah dimana gerakan ini lahir dan berkembang. Bahkan pada fase berikutnya,
ide-ide gerakan ini banyak mempengaruhi pemikir-pemikir para tokoh agama di
negara-negara lain tak terkecuali kawasan nusantara.
Di antara gerakan-gerakan yang terpengaruh dengan faham wahabi
adalah gerakan yang dipimpin Al-Sanusi di Libiya pada abad ke-19 yang memprotes
kerajaan Turki Utsmani karena di nilai telah menyimpang dari ajaran Islam yang
sebenarnya dan juga gerakan Al-Mahdi di Sudan yang memberontak terhadap
pemerintahan Turki-Mesir yang di pandang telah menyimpang dari ajaran Islam.
Sementara di Nusantara, gerakan Padri di Sumatra barat yang dipimpin oleh
tiga orang yang baru datang menunaikan ibadah haji, yaitu Haji Miskin, Haji
Sumanik, Haji Piabang. Mereka mengembangkan dan menyebarkan paham ini di daerah
masing-masing. Mereka berjuang membasmi segala praktek bid’ah dan khurofat
serta menghapus kebiasaan minum tuak, menghisap madat, menyabung ayam, berjudi,
dan praktek praktek lai yang dianggap bid’ah. Menurut ajaran gerakan ini, kaum
perempuan diwajibkan menutup seluruh bagian tubuh, dan lelaki diharuskan
memelihara jenggot dan memakai sorban. Kaum Padri biasanya memakai pakaian
putih, karena itu mereka disebut juga “Kaum Putih”.
Mengenai ide Pan Islamisme Jamaluddin Al-Afghani, maka
tujuannya adalah untuk mempertahankan Islam dari serangan barat. Gerakan ini
bertujuan mempersatukan pemerintahan Islam dan membangkitkannya dalam rangka
melawan kolonialisme barat.
Umat Islam harus berfikiran maju dan modern dengan cara
bersatu untuk mempertahankan kesucian dan kemurnian Islam.
Berbeda dengan faham dalam gerakan Wahabi, gerakan
pembaharuan Abduh dalam menjalankan cita-citanya tidak selalu berkontrofersi dengan barat. Abduh
menganjurkan umat Islam agar megambil pengetahuan dan teknologi barat selama
bermanfaat bagi umat Islam. Ia membedakan mana unsur peradaban yang bermanfaat
dan mana yang merusak bagi umat Islam. Peradaban yang bermanfaat dan tidak
bertentangan dengan Islam seharusnya diambil, sebaliknya yang tidak berguna dan
bertentangan dengan Islam harus di tolak secara tegas.
Pemikiran-pemikiran modern yang disampaikan Rasyid Ridha,
tidak banyak berbeda dengan ide-ide Muhammad Abduh dan Jamluddin Al-Afghani. Ia
berpendapat bahwa umat Islam mundur karena tidak lagi menganut ajaran-ajaran
Islam yang sebenarnya. Dan dalam masalah kenegaraan ia berpendapat bahwa paham
nasionalisme bertentangan dengan ajaran Islam Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan
umat Islam). Persaudaraan dalam Islam tidak mengenal perbedaan bahasa,
perbedaan tanah air maupun perbedaan bangsa. Semua umat bersatu dibawah satu
keyakinan, satu system moral dan satu system pendidikan dan tunduk pada satu
system hukum.
Negara yang dianjurkan Rasyid adalah Negara dalam bentuk
kekhalifahan. Kepala Negara ialah khalifah. Dan khalifah sebagai pihak yang
mempunyai kekuasaan legeslatif, harus mempunyai sifat mujtahid. Namun demikian
pemerintah tidak boleh bersifat absolute. Oleh karena itu, khalifah harus
melibatkan para ulama sebagai pembantu-pembantunya yang utama dalam urusan
memerintah umat.
2 Komentar
oke
BalasHapusOKE
BalasHapus